54 Pengendara Terjaring dalam Operasi Zebra Cartenz di Jayapura

JAYAPURA, Redaksipotret.co – Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota melakukan penegakan disiplin berlalu lintas dalam rangka Operasi Zebra Cartenz 2025 berlangsung selama dua jam, Kamis (20/11/2025).

‎Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran lisan dan tertulis kepada para pengendara roda dua yang kedapatan melakukan pelanggaran kasat mata, khususnya tidak menggunakan helm standar serta penggunaan knalpot brong.
‎
‎Selain imbauan, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan berlalulintas.‎

Hingga hari ini, Kepolisian telah memberikan teguran tertulis pelanggaran bagi pengendara yang tidak menggunakan helm standar sebanyak 48 orang, kendaraan yang diamankan sebagai barang bukti ada 5 unit, untuk teguran penggunaan knalpot racing atau brong 12 pengendara, dengan total pengendara roda dua yang terjaring hunting operasi sebanyak 54 pengendara.
‎
‎Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Muhammad Akbar mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
‎
‎“Upaya ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran sekaligus mengurangi potensi kecelakaan di wilayah Kota Jayapura,” ucapnya. (Rilis)

Facebook
X
WhatsApp
No data was found