JAKARTA, Redaksipotret.co – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, PT Jasa Raharja (Persero) terus memperkuat komitmen untuk menjaga mobilitas masyarakat agar berlangsung lebih aman, tertib, dan terlindungi.
Semangat tersebut diwujudkan melalui agenda bertajuk “Kita Indonesia, Bergerak Aman dengan Harapan”, yang menempatkan keselamatan sebagai bagian dari cara bangsa merawat kemerdekaan dalam kehidupan sehari-hari.
Semangat kemerdekaan itu turut hadir dalam pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar Jasa Raharja pada 17 Agustus 2026.
Upacara diikuti jajaran manajemen dan insan Jasa Raharja sebagai momentum untuk memperkuat semangat kebangsaan sekaligus meneguhkan kembali komitmen perusahaan dalam menjalankan mandat pelayanan publik.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa kemerdekaan bukan hanya tentang kebebasan untuk bergerak, tetapi juga tentang kepastian bahwa setiap perjalanan dapat dilakukan dengan aman dan penuh harapan.
“Bagi Jasa Raharja, keselamatan adalah cara kita merawat kemerdekaan dalam mobilitas sehari-hari. Negara harus hadir memastikan masyarakat dapat bergerak dengan aman, bekerja dengan tenang, belajar, berusaha, dan pulang dengan harapan,” kata Awaluddin, Selasa, 18 Agustus 2026.
“Karena itu, setiap transformasi layanan harus berangkat dari kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan,” ujarnya menambahkan,
Dia menjelaskan bahwa Jasa Raharja terus memperkuat pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai pusat dari setiap perbaikan layanan.
Data tidak hanya digunakan untuk melihat angka, tetapi menjadi dasar untuk memahami kebutuhan masyarakat, mempercepat respons, menyederhanakan proses, dan memastikan pelayanan menjadi semakin mudah, cepat, dan relevan.
“Masyarakat bukan sekadar penerima layanan, tetapi pusat dari seluruh proses perbaikan. Setiap inovasi harus menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata, terutama ketika mereka berada dalam situasi yang paling membutuhkan perlindungan,” katanya.
Sejalan dengan arah transformasi dan penguatan tata kelola sesuai arahan BP BUMN dan Danantara, Jasa Raharja terus memastikan setiap pengembangan layanan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Transformasi tersebut diarahkan tidak hanya pada peningkatan efisiensi dan pemanfaatan teknologi, tetapi juga pada penguatan kualitas layanan, pengambilan keputusan berbasis data, serta penciptaan manfaat yang semakin relevan bagi masyarakat.
Dia menegaskan bahwa mandat Jasa Raharja berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 dan Nomor 34 Tahun 1964 merupakan bagian dari sistem perlindungan sosial nasional. Karena itu, kehadiran Jasa Raharja tidak hanya diwujudkan melalui penyerahan santunan, tetapi juga melalui sistem pelayanan yang memastikan korban kecelakaan memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan manusiawi. (Rilis)

















































