Kaops Damai Cartenz : Penangkapan YYS Hasil Pengembangan Jaringan Senpi

JAYAPURA, Redaksipotret.co – Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol.Faizal Ramadhani, mengatakan pengamanan terhadap YYS merupakan bagian dari pengembangan proses penegakan hukum terhadap jaringan yang sedang ditangani.

Dia bilang, pengamanan terhadap yang YYS merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan secara bertahap.

“Selanjutnya, penyidik akan mendalami peran dan keterlibatan yang bersangkutan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh,” ujar Kaops, Rabu, 30 September 2026.

Kaops menegaskan bahwa riwayat perkara sebelumnya maupun perkara yang sedang ditangani saat ini tetap diproses berdasarkan ketentuan hukum dan fakta yang diperoleh penyidik.

“Setiap perkara memiliki proses hukum masing-masing. Untuk perkara yang sedang ditangani saat ini, penyidik akan bekerja berdasarkan keterangan, fakta, dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengatakan pengembangan jaringan senjata dan amunisi tersebut masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan.

“Setelah YYS diamankan, penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran yang bersangkutan sebagai bagian dari pengembangan jaringan yang sedang ditangani. Kami memastikan prosesnya dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum,” kata Wakaops.

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan bahwa proses penegakan hukum terhadap perkara jaringan senjata dan amunisi akan dilakukan secara terukur, profesional, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Sebelumnya, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 berhasil mengamankan seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), YYS alias OS alias K (33), di kawasan Argapura, Kota Jayapura, Papua pada Selasa, 29 September 2026 pukul 15.15 WIT.

Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, yang bersangkutan diduga memiliki keterkaitan sebagai perantara dalam jaringan pengadaan senjata dan amunisi yang dikaitkan dengan SP.

Pengamanan terhadap YYS merupakan hasil pengembangan jaringan senjata dan amunisi di wilayah Jayapura yang dilakukan sejak Maret 2026.

Perkara tersebut memiliki dasar Laporan Polisi Nomor LP/A/1/III/2026/SPKT.DITKRIMUM/POLDA PAPUA tanggal 13 Maret 2026, serta Daftar Pencarian Orang Nomor DPO/19/IV/2026/RES.1.17./Ditreskrimum tanggal 15 April 2026. (Rilis)

Facebook
X
WhatsApp