JAYAPURA, Redaksipotret.co – Penguatan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), percepatan pencairan klaim nonkapitasi, dan validasi kepesertaan menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah perbatasan.
Hal tersebut dibahas Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Lula Kamal, saat melakukan kunjungan pengawasan lapangan ke Puskesmas Skouw, Kota Jayapura, Selasa, 13 Oktober 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Lula berdialog dengan tenaga kesehatan dan Dinas Kesehatan Kota Jayapura untuk mengidentifikasi kendala pelayanan sekaligus mendorong tindak lanjut melalui koordinasi lintas sektor.
Kepala Puskesmas Skouw, Amelia N. Womsiwor, menjelaskan bahwa pihaknya terus menjalankan Prolanis untuk mendukung pemantauan kesehatan peserta dengan penyakit kronis.
Namun, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah kendala, seperti keterbatasan transportasi dan rendahnya kesadaran sebagian peserta untuk melakukan pemeriksaan secara rutin.
Untuk menjangkau masyarakat, Puskesmas Skouw menjalankan kegiatan Bina Wilayah (Binwil) dengan mengunjungi rumah warga secara berkala.
“Melalui kegiatan Binwil, kami berupaya menjangkau masyarakat secara langsung, termasuk warga yang belum rutin melakukan pemeriksaan kesehatan. Kami berharap pendekatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan dan mengikuti pengobatan secara teratur,” ujar Amelia.
Lula mengapresiasi upaya jemput bola tersebut dan mendorong pengembangan edukasi yang lebih kreatif, dengan mempertimbangkan kebutuhan serta karakteristik masyarakat di wilayah perbatasan.
Selain pelayanan kesehatan, mekanisme pencairan klaim nonkapitasi untuk layanan pemeriksaan kehamilan, persalinan, dan keluarga berencana turut menjadi pembahasan.
Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Sujarwo, menjelaskan bahwa status Puskesmas Skouw yang belum berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) membuat pencairan dana masih melalui mekanisme pemerintah daerah.
“Karena Puskesmas Skouw belum berstatus BLUD, proses pencairan klaim masih melalui mekanisme kas daerah sehingga membutuhkan koordinasi lebih lanjut,” jelas Sujarwo.
Pembahasan juga mencakup validasi data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang berstatus nonaktif.
Koordinasi antara puskesmas, aparat kampung, dan pemerintah daerah diperlukan untuk memastikan ketepatan data masyarakat yang akan diusulkan dalam proses reaktivasi sesuai ketentuan.
Lula menegaskan bahwa berbagai tantangan tersebut membutuhkan komitmen bersama agar akses layanan kesehatan masyarakat perbatasan semakin optimal.
“Penguatan layanan JKN di wilayah perbatasan perlu didukung kolaborasi seluruh pihak, mulai dari peningkatan kesadaran masyarakat hingga perbaikan koordinasi pembiayaan dan validasi kepesertaan,” ucap Lula. (Rilis)