Helm SNI dan Knalpot Brong Jadi Sasaran Utama Operasi Patuh Cartenz

JAYAPURA, Redaksipotret.co – Dalam upaya meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jayapura Kota menggencarkan kegiatan peneguran dan edukasi tertib berlalu lintas melalui Operasi Patuh Cartenz 2026, Rabu, 4 November 2026.

Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Muhammad Akbar, dengan titik pusat kegiatan yang berlokasi di Jalan Percetakan, tepatnya di depan Pos Yasmin.

Operasi ini secara khusus menyasar para pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran kasat mata. Fokus utama petugas tertuju pada pengendara yang tidak menggunakan helm standar (SNI).

Serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) yang kerap meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga.

Petugas memberikan teguran kepada 60 pengendara yang kedapatan melanggar aturan. Adapun rincian pelanggaran yang mendominasi meliputi 50 pelanggaran terkait tidak menggunakan helm standar dan 10 pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong.

Kasatlantas mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2026 ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan hukum, melainkan wujud nyata kepedulian Polri dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Gunakan helm berstandar SNI, lengkapi kendaraan sesuai ketentuan, serta hindari penggunaan knalpot brong,” ungkapnya.

Dia juga menegaskan bahwa sepanjang pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2026, jajarannya akan terus mengedepankan pendekatan yang humanis.

Menurutnya, langkah preventif melalui edukasi, imbauan persuasif, dan teguran simpatik tetap menjadi prioritas utama guna membangun budaya berkendara yang aman dan tertib di Kota Jayapura. (Rilis)

Facebook
X
WhatsApp
No data was found