JAYAPURA, Redaksipotret.co – Wahana Cycloop Waterpark di Jalan Sosial, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua belum membayar pajak Pendapatan Asli Daerah atau PAD khusus pajak hiburan sejak dibuka tahun 2018 hingga 2023 atau selama lima tahun ke Pemkab Jayapura dalam hal ini Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda).
Sekretaris Bappenda Kabupaten Jayapura, Jimmy Yoku mengatakan bahwa pihak Wahana Cycloop Waterpark sudah lebih dari 10 kali diingatkan oleh petugas Bappenda Kabupaten Jayapura untuk memungut atau menagih pajak PAD.
Namun, pengelola wahana beralasan bahwa Panitia PON XX Papua juga belum menyelesaikan pembayaran indekos yang digunakan saat even tersebut.
Jimmy mengungkapkan. besaran pajak hiburan yang belum dibayarkan oleh wahana tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
Pihaknya pun telah memberikan sanksi dalam bentuk menutup wajib pajak (WP) bagi pemilik Wahana Cycloop Waterpark.
“Langkah ini yang sudah kami lakukan dengan tutup wajib pajaknya. Karena pasti suatu waktu mereka akan butuh kami,” ucapnya.
Wahana air Cycloop Waterpark resmi beroperasi pada Desember 2018.
Penulis : Muhammad Irfan Editor : Syahriah Amir
























































