Hindari Efek Ikutan, Berikut Daftar Barang dan Jasa yang Terbebas dari PPN 12 Persen

JAYAPURA, Redaksipotret.co – Pemerintah resmi menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sebesar 1 persen, dari 11 ke 12 persen yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025. Kenaikan ini berdasarkan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Papua, Papua […]