JAYAPURA, Redaksipotret.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di kabupaten/kota di seluruh Provinsi Papua tetap beroperasi pada hari libur.
Libur panjang dalam rangka memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek, Pemkab Jayapura menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan publik.
Disdukcapil Kabupaten Jayapura tetap buka layanan administrasi kependudukan sejak tanggal 8 hingga 11 Februari 2024. Pelayanan administrasi kependudukan yang dibuka saat libur panjang selama empat hari itu untuk semua jenis layanan administrasi kependudukan terhadap masyarakat.
Keputusan ini bertujuan untuk memfasilitasi proses perekaman dan pencetakan e-KTP bagi masyarakat yang membutuhkan, seiring dengan peningkatan jumlah pemilih potensial yang belum memiliki e-KTP.
Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo mengapresiasi keputusan Disdukcapil yang tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat selama libur panjang. Dia menyatakan bahwa memberikan pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama.
“Saya sangat apresiasi Disdukcapil atas inisiatifnya yang berupaya memastikan layanan publik tetap berjalan dengan optimal. Sebenarnya bukan membuat KTP atau mencari NIK pada saat-saat pemilu seperti ini. Padahal KTP dan NIK ini sangat penting untuk pelayanan di pemerintahan kita. Jadi, bagi masyarakat yang belum memiliki e-KTP Kabupaten Jayapura agar segera mengurusnya. Karena segala sesuatu pelayanan itu kita membutuhkan data kependudukan yang valid,” ujarnya Triwarno usai apel pagi, Senin (12/2/2024).
Dia menilai keputusan yang telah diambil oleh Disdukcapil di hari libur panjang dengan tetap membuka layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat patut diapresiasi.
“Saya harap ini kesempatan bagi masyarakat untuk menerima pelayanan dari Disdukcapil guna mengurus dokumen kependudukan atau Adminduk,” ucapnya.
Pelayanan yang dilakukan saat libur panjang mulai dari tanggal 8 hingga 11 Januari 2024 itu dimulai dari pukul 08.00 WIT s/d pukul 14.00 WIT. Kemudian, pelayanan yang dibuka saat libur panjang adalah seluruh dokumen kependudukan atau adminduk.
“Kami masuk dari jam 8 pagi sampai jam 2 siang, untuk melakukan pelayanan dokumen kependudukan di hari libur panjang. Kemudian di tanggal 14 Februari juga nanti sama tetap kita membuka layanan kepada masyarakat,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura, Herald Berhitu.
Editor : Syahriah Amir























































