DJPb Papua : Transfer ke Daerah Capai Rp29 Triliun untuk Dorong Pembangunan Ekonomi

JAYAPURA, Redaksipotret.co – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendahraan (DJPb) Papua mencatat sampai akhir September 2026, pemerintah pusat telah menyalurkan Transfer ke Daerah senilai Rp29,09 triliun ke masing-masing pemerintah daerah di Papua.

Jumlah tersebut terdiri dari realisasi DBH sebesar Rp1,85 triliun, DAU sebesar Rp17,48 triliun, DAK sebesar Rp2,89 triliun (DAK Fisik sebesar Rp195,97 miliar dan DAK Non Fisik sebesar Rp2,70 triliun), Dana Otonomi Khusus sebesar Rp5,60 triliun dan Dana Desa sebesar Rp1.25 triliun.

Realisasi pendapatan dan belanja negara tersebut dipergunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di daerah Papua, di tengah gejolak perekonomian global akibat konflik geopolitik yang terjadi saat ini.

Sementara itu, pada tahun anggaran 2026, pemerintah menargetkan Pendapatan Negara di wilayah Papua sebesar Rp6,7 triliun.

Yang terdiri atas target Pajak Dalam Negeri sebesar Rp5,73 triliun, target Pajak Perdagangan Internasional sebesar Rp234,54 miliar; dan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp751,61 miliar.

Sampai dengan akhir September 2026, Pendapatan Negara di wilayah Papua telah terkumpul sebanyak Rp4,45 triliun atau 66,31% dari target.

“Dari jumlah tersebut, penerimaan Pajak Dalam Negeri mendominasi dengan nilai realisasi Rp2,86 triliun,” kata Izharul Haq selaku Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua, Rabu, 28 Oktober 2026.

Angka ini, kata dia, didorong oleh peningkatan year-on-year pada realisasi penerimaan PPh Non migas dan PPN serta PPnBM.

Dia juga bilang, pertumbuhan ini merupakan dampak dari peningkatan kepatuhan, pengawasan perpajakan dari implementasi Coretax dan manajemen restitusi.

Sementara itu, Pajak Perdagangan Internasional menyumbang Rp201,67 miliar yang sebagian besar merupakan pendapatan dari Bea Masuk atas impor barang dan jasa.

Kinerja PNBP per 30 September 2026 sangat baik. PNBP telah terkumpul sebanyak 184,45% dari target atau mencapai Rp1,38 triliun.

Capaian ini ditopang oleh realisasi PNBP Lainnya senilai Rp1,07 triliun dan Pendapatan Badan Layanan Umum dengan nilai Rp314,09 miliar, PNBP Kekayaan Negara dan Lelang sebesar Rp16,02 miliar dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) sebesar Rp6,54 miliar.

Pada tahun anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan pagu Belanja Negara di wilayah Papua sebesar Rp62,89 triliun yang terdiri atas pagu Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp23,26 triliun dan pagu Transfer ke Daerah sebesar Rp39,63 triliun.

Hingga 30 September 2026, pemerintah telah merealisasikan Belanja Negara sebesar Rp41,31 triliun atau mencapai 65,69% dari pagu.

Nilai realisasi ini, kata dia, mengalami peningkatan year-on-year sebesar 6,16% dibanding September 2025. Belanja Modal menjadi komponen yang paling tinggi pertumbuhannya yakni 319,74%.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pembangunan di Papua dengan percepatan pelaksanaan Belanja Negara sampai dengan triwulan ketiga tahun 2026.

“Belanja Pemerintah Pusat terealisasi Rp12,22 triliun, meningkat 50,13% (yoy) dibanding tahun lalu,” ujarnya. (Rilis)

 

Facebook
X
WhatsApp