JAYAPURA, Redaksipotret.co – Lima Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non APBD Tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat Paripurna ke- IV Masa Sidang I tahun sidang 2023 DPRD Kabupaten Jayapura untuk penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jayapura.
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo menyampaikan, setelah melalui proses pembahasan yang telah ditetapkan terhadap materi persidangan, maka pada pelaksanaan Sidang Paripurna I DPRD Kabupaten Jayapura Masa Persidangan I Tahun 2023 yang akan berakhir dan sebagai hasil pembahasan materi tersebut, sehingga dewan melalui laporan pernyataan pendapat akhir Fraksi-fraksi telah menyetujui dan menetapkan keputusan dewan yang merupakan hasil sidang paripurna I masa sidang I tahun 2023.
Klemens Hamo mengatakan bahwa keputusan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tanggal 4 April 2023 tentang persetujuan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Jayapura untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jayapura yang terdiri dari tiga usulan inisiatif DPRD dan satu usulan eksekutif.
“Ketiga Raperda yang menjadi inisatif dewan yaitu, Raperda tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah, kemudian Raperda tentang Perubahan Nama Distrik Sentani Barat menjadi Distrik Moi dan Raperda tentang Perlindungan Pedagang Lokal serta Produk Lokal,” kata Legislator Partai NasDem Kabupaten Jayapura ini.
“Sementara satu Raperda usulan Eksekutif yakni, Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Narkotika,” sambungnya.
Dia menyampaikan, dengan disetujuinya empat Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura, maka ini merupakan produk bersama antara legislatif dengan eksekutif yang dalam pelaksanaannya nanti menjadi tanggung jawab bersama pula sesuai fungsi masing-masing dalam rangka melaksanakan otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab.
Dia mengajak untuk semua unsur senantiasa bekerja dengan jujur, tekun dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat di Kabupaten Jayapura sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada para anggota dewan yang telah melakukan pembahasan dan menyampaikan pandangan-pandangannya untuk kesempurnaan keempat Raperda tersebut dan sekaligus menyetujuinya.
Penulis : Muhammad Irfan Editor : Syahriah