JAKARTA, Redaksipotret.co – Hingga Juli 2026, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan sebesar Rp1,948 triliun kepada 91.836 korban kecelakaan di seluruh Indonesia.
Raharja juga telah bekerja sama dengan 2.857 rumah sakit, dengan rata-rata kecepatan pembayaran santunan meninggal dunia 1 hari 00 jam 35 menit dan santunan luka-luka 4 hari 11 jam 09 menit.
Capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan negara hadir melalui perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Selain pelayanan santunan, Jasa Raharja juga terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan melalui berbagai program keselamatan transportasi.
Hingga Juli 2026, perusahaan telah merealisasikan 4.872 kegiatan action plan keselamatan transportasi, yang meliputi edukasi dan kampanye keselamatan, pelatihan, kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, hingga pemetaan wilayah rawan kecelakaan.
Perlindungan yang terbaik adalah ketika kecelakaan dapat dicegah. Karena itu, Jasa Raharja tidak hanya hadir setelah musibah terjadi, tetapi juga terus membangun budaya keselamatan bersama masyarakat, pemerintah, kepolisian, rumah sakit, dan seluruh mitra yang menjadi bagian dari ekosistem keselamatan transportasi nasional,” ujar Muhammad Awaluddin, Direktur Utama Jasa Raharja.
Peduli Masyarakat Terdampak Bencana
Komitmen untuk hadir di tengah masyarakat juga diwujudkan Jasa Raharja melalui kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana.
Dalam merespons kondisi di sejumlah wilayah terdampak, Jasa Raharja menyiapkan dukungan bagi masyarakat pengungsi di tiga wilayah paling terdampak, yakni Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Manggarai, dan Kabupaten Manggarai Timur.
Dukungan tersebut diarahkan pada kebutuhan yang dapat langsung dimanfaatkan masyarakat terdampak, seperti bahan pangan pokok, air minum, sumber protein, makanan tambahan, selimut, tikar, hingga perlengkapan penerangan darurat.
Pelaksanaannya dikoordinasikan bersama BPBD, pemerintah daerah, dan/atau posko penanganan bencana setempat agar bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran dan sesuai kondisi di lapangan.
Kehadiran tersebut menjadi bagian dari semangat Jasa Raharja untuk tidak berjarak dengan masyarakat, khususnya ketika mereka berada dalam situasi sulit dan membutuhkan dukungan secara langsung.
Bagi Jasa Raharja, makna perlindungan tidak berhenti pada pelaksanaan mandat utama perusahaan, tetapi juga tercermin dalam kepedulian dan kehadiran bersama masyarakat di tengah berbagai kondisi yang dihadapi.
Melalui semangat “Kita Indonesia, Bergerak Aman dengan Harapan”, Jasa Raharja mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan dan kepedulian sebagai bagian dari makna kemerdekaan. Sebab, kemerdekaan yang sesungguhnya adalah ketika setiap orang memiliki kesempatan untuk bergerak, bekerja, belajar, berkarya, dan kembali ke rumah dengan aman.
Dengan membangun budaya keselamatan serta menghadirkan kepedulian secara bersama, kita turut menjaga kehidupan dan produktivitas masyarakat sebagai bagian dari ikhtiar mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. (Rilis)
















































