JAYAPURA, Redaksipotret.co – Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, mengatakan pengamanan IHB merupakan bagian dari pengembangan perkara yang dilakukan secara bertahap untuk mengungkap mata rantai jaringan senjata dan amunisi.
“Pengamanan ini merupakan hasil pengembangan dari perkara yang sedang ditangani. IHB diduga memiliki peran sebagai penghubung dalam jaringan transaksi senjata dan amunisi. Namun, seluruh peran dan keterkaitan masing-masing pihak masih terus didalami berdasarkan fakta dan alat bukti,” ujar Kaops Damai Cartenz-2026, Rabu, 7 Oktober 2026.
Dia menegaskan, proses pengembangan akan terus dilakukan secara profesional dan terukur untuk memastikan setiap pihak yang diduga memiliki keterkaitan dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
“Setiap informasi akan kami verifikasi dan setiap keterlibatan akan didalami secara objektif. Penyidik akan memastikan proses hukum berjalan berdasarkan fakta, keterangan para pihak, serta alat bukti yang sah,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengatakan pengembangan terhadap jaringan tersebut masih berlangsung untuk mengungkap keseluruhan rangkaian peredaran senjata dan amunisi.
“Setelah IHB diamankan, penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran yang bersangkutan sebagai bagian dari pengembangan jaringan yang sedang ditangani. Kami memastikan prosesnya dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum,” kata Wakaops Damai Cartenz-2026.
Wakaops juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas peredaran, penyimpanan, penguasaan maupun transaksi senjata api dan amunisi secara ilegal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang berkaitan dengan senjata dan amunisi. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada aparat keamanan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Saat ini, IHB alias H masih berada di Ditreskrimum Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik akan terus mengembangkan perkara untuk mendalami peran masing-masing pihak, menelusuri mata rantai jaringan, serta mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki keterkaitan.
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam penyidikan, dengan tetap mengedepankan profesionalitas, proporsionalitas, serta asas praduga tak bersalah.
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Ditreskrimum Polda Papua kembali melakukan pengembangan terhadap jaringan senjata dan amunisi di wilayah Jayapura.
Dalam pengembangan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial IHB alias H (23) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Selasa, 6 Oktober 2026.
IHB diamankan sekitar pukul 13.34 WIT di kawasan Padang Bulan, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua. Setelah diamankan, yang bersangkutan dibawa ke Ditreskrimum Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan senjata dan amunisi yang sedang ditangani penyidik.(Rilis)