JAYAPURA, Redaksipotret.co – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua menyita satu pucuk senjata api, dua senapan angin, sejumlah pisau, serta puluhan telepon genggam dalam Operasi Sarang Narkoba yang digelar di sejumlah titik di Kota Jayapura, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Dalam operasi yang berlangsung selama empat jam, mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIT tersebut, polisi turut mengamankan 10 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari jumlah tersebut, enam orang merupakan warga negara Papua Nugini (PNG), empat lainnya warga negara Indonesia (WNI).
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus menindak aktivitas yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
“Operasi kita mulai sejak pukul 06.00 hingga 10.00 WIT. Dari hasil kegiatan tersebut, kami mengamankan 10 orang, terdiri atas enam warga negara Papua Nugini dan empat warga negara Indonesia,” ujar Alfian dilansir dari laman Pasificpos.com.
Menurut Alfian, selain mengamankan sejumlah orang, petugas juga menemukan berbagai barang bukti yang perlu didalami untuk memastikan asal-usul dan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.
Barang bukti tersebut meliputi satu pucuk senjata api, dua senapan angin, sejumlah senjata tajam jenis pisau, serta puluhan telepon genggam.
Seluruh barang bukti tersebut akan diperiksa lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Alfian menjelaskan, 10 orang yang diamankan akan menjalani pemeriksaan sesuai dugaan pelanggaran hukum masing-masing.
Khusus enam warga negara PNG, kepolisian akan melakukan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran keimigrasian, Polda Papua akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi.
Sementara itu, apabila pemeriksaan menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika, penanganannya akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan prosedur hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan rehabilitasi apabila memenuhi persyaratan.

Alfian menegaskan, Operasi Sarang Narkoba tidak berhenti pada kegiatan tersebut. Polda Papua akan melanjutkan operasi di sejumlah wilayah yang dinilai rawan berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang diterima petugas.
Meski demikian, dia belum mengungkapkan lokasi sasaran operasi berikutnya demi menjaga efektivitas kegiatan di lapangan.
Polda Papua juga akan meningkatkan patroli dan operasi rutin dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta instansi terkait lainnya.
Alfian mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika dan berbagai aktivitas kriminal.
Dia meminta warga segera memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba atau tindak pidana lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi kepada kepolisian. Kami akan menjamin kerahasiaan dan keamanan masyarakat yang memberikan informasi,” ujarnya.
Alfian juga mengapresiasi dukungan masyarakat, termasuk ketua RT, ketua RW, dan warga setempat yang membantu pelaksanaan operasi.
Menurutnya, kerja sama antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung pemberantasan narkotika secara berkelanjutan.
Polda Papua berharap operasi tersebut dapat menekan peredaran narkoba sekaligus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Papua.
Kepolisian selanjutnya akan mendalami hasil operasi, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan tindak pidana yang ditemukan. (Redaksi)