JAYAPURA, Redaksipotret.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua telah mengesahkan perolehan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua di Kabupaten Keerom.
Pengesahan dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara PSU di Kantor KPU Papua pada Rabu, 14 Agustus 2025.
Sebelum disahkan, pleno rekapitulasi berjalan sedikit alot lantaran ada perbedaan angka pada D Hasil dengan C Hasil pada saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Benhur Tomi Mano-Constant Karma (BTM-CK).
Meski begitu, data perolehan suara telah disahkan, yakni paslon BTM-CK memperoleh 15.294 suara sah dan paslon nomor urut 02 Mathius D Fakhiri – Aryoko Rumaropen (Mari-Yo) sebanyak 24.752 suara.
“Kedua pasangan calon gubernur selisih 9.458 untuk rekapitulasi PSU di Keerom,” kata Ketua KPU Papua Diana Simbiak.
Saat ini, KPU Papua baru menyelesaikan rekapitulasi suara pada Kabupaten Supiori dan Keerom. Selanjutnya, akan digelar lagi untuk beberapa kabupaten.
Dijadwalkan, KPU Papua akan menggelar rekapitulasi untuk Kabupaten Sarmi pada Kamis, 14 Agustus 2025 sore hari ini.
Jurnalis : Muhammad Rafiq I Editor : Syahriah Amir




























































