Razia di Rusunawa Waena, Polresta Jayapura Sita 25 Unit Sepeda Motor

JAYAPURA, Redaksipotret.co – Untuk menekan angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polresta Jayapura Kota bersama Tim Jatanras Polda Papua melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan pemeriksaan kendaraan bermotor di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Jumat, 30 Oktober 2026.

Sekitar pukul 07.30 WIT, tim gabungan bergerak menuju lokasi sasaran di Rusunawa Waena dan melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor, khususnya pada area Rusun Unit 5 hingga Unit 10.

Petugas mengamankan sebanyak 25 unit kendaraan bermotor yang dicurigai untuk dilakukan pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Heram.

Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen kendaraan dan pencocokan data kepemilikan dengan laporan polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor.

Puluhan sepeda motor dicurigai bodong diamankan dari Rusunawa di Waena

Kapolresta jayaputa kota Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen melalui Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Alamsyah Ali menjelaskan bahwa pemeriksaan kendaraan bermotor tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

Kasatreskrim menegaskan, melalui kegiatan tersebut, akan terus meningkatkan penegakan hukum serta pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang dicurigai tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan memastikan kendaraan yang dimiliki berasal dari sumber yang sah,” ucapnya.

Pihaknya meminta masyarakat yang kendaraannya diamankan dalam pemeriksaan ini, dapat mendatangi Polsek Heram dengan membawa dokumen kepemilikan untuk dilakukan pengecekan dan verifikasi lebih lanjut. (Rilis)

Facebook
X
WhatsApp