JAYAPURA, Redaksipotret.co – Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Papua (KOJP) mencatat pertumbuhan positif pada Dana Pihak Ketiga (DPK) di empat provinsi wilayah pengawasannya hingga Agustus 2026. Empat wilayah yaitu Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah.
Kepala Bagian Pengawasan LJK OJK Provinsi Papua, Yosua Rinaldy menjelaskan, dari sisi DPK, jumlah tabungan masyarakat pada Agustus 2025 tercatat sebesar Rp26,81 triliun, meningkat menjadi Rp27,24 triliun pada Agustus 2026.
“Dana deposito juga mengalami kenaikan dari Rp16,57 triliun menjadi Rp17,46 triliun. Begitu pula dengan giro yang naik dari Rp8,3 triliun menjadi Rp8,53 triliun,” jelas Yosua dalam kegiatan Bincang Bareng Media di Jayapura, Rabu, 30 September 2026.
Dia bilang, secara nominal, DPK mengalami peningkatan yang konsisten, pertumbuhan ini ditopang oleh kenaikan di seluruh komponen utamanya, yaitu giro, deposito, maupun tabungan masyarakat.
Papua induk, mendominasi penghimpunan dana, dengan capaian tabungan sebesar Rp7,99 triliun serta giro mencapai Rp8,15 triliun dan deposito sebesar Rp2,73 triliun.
Sementara, di Papua Pegunungan mencatatkan porsi paling kecil, yakni giro sebesar Rp1,8 triliun, deposito Rp450 miliar, dan tabungan sebesar Rp2,22 triliun.
Yosua mengatakan, Papua Tengah menunjukkan keunikan tersendiri lantaran nilai tabungan dan deposito terbilang besar ditopang oleh masuknya sejumlah korporasi di wilayah tersebut.
“Nilai tabungan hingga Agustus 2026 sebesar Rp13,63 triliun, sementara deposito sebesar Rp4,51 triliun dan giro di Papua Tengah sebesar Rp4,48 triliun,” jelasnya.
Hingga Agustus 2026, DPK di Papua Selatan untuk giro sebesar Rp3,04 triliun, deposito sebesar Rp840 miliar dan tabungan sebesar Rp3,89 triliun.
Seperti DPK, realisasi penyaluran kredit menunjukkan tren positif. Pada Agustus 2025, kredit konsumsi berada di angka Rp24,39 triliun, mengalami kenaikan menjadi Rp26,26 triliun pada Agustus 2026.
“Penurunan tipis hanya terjadi pada kredit investasi, yakni dari Rp14,65 triliun menjadi Rp14,56 triliun. Namun, lonjakan signifikan terjadi pada kredit modal kerja atau KMK yang melonjak tajam dari Rp9,28 triliun menjadi Rp14,78 triliun,” ungkap Yosua Rinaldy.
Yosua mengatakan, pertumbuhan kredit yang melebihi DPK, mencerminkan banyaknya program pemerintah yang berdampak pada penyaluran kredit dari perbankan untuk mendukung program tersebut.
“Juga sebagai upaya pertumbuhan ekonomi, sehingga banyak juga ekspansi yang dilakukan didukung oleh kredit perbankan,” ujarnya.
Kendati menunjukkan tren pertumbuhan, OJK, kata Yosua, menyoroti sebaran DPK dan kredit yang masih didominasi oleh Papua sebagai provinsi induk. Sementara, Papua Pegunungan berada di posisi terendah.
Sementara itu, hingga per Agustus 2026, posisi Non Performing Loan (NPL) tercatat sebesar 2,40 persen. Angka ini tergolong cukup tinggi, namun masih berada aman di bawah ambang batas NPL nasional sebesar 5 persen.
Secara rinci, rasio NPL per Agustus 2026 di masing-masing wilayah mencatatkan angka sebesar 3,48 persen untuk Papua, 3,19 persen untuk Papua Pegunungan, dan 2,41 persen untuk Papua Tengah. Sementara, rasio NPL terendah dicatatkan oleh Papua Selatan, yakni sebesar 0,55 persen.
“Rendahnya rasio NPL di Papua Selatan ini bukan hanya dipicu oleh penurunan kredit bermasalah, melainkan juga didorong oleh peningkatan penyaluran kredit yang sangat signifikan di wilayah tersebut,” pungkasnya. (Syahriah)