JAYAPURA, Redaksipotret.co – PT Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani (Perseroda) atau PTAM Jayapura telah mendapat penugasan dari Pemerintah Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura untuk mengelola air limbah ramah lingkungan dengan orientasi sosial.
Direktur Utama PTAM Jayapura, Entis Sutisna mengatakan, sesuai undang-undang, perusahaan daerah air minum atau PDAM dapat mengelola air limbah selain air bersih.
“Mandatori Pemkot dan Pemkab selaku pemilik saham PTAM Jayapura memberikan kesempatan kepada kami untuk mengelola air limbah sebagai tanggungjawab sosial. Jadi kami tidak berorientasi kepada bisnis,” ujar Entis di Jayapura, Rabu (6/3/2024).
Meskipun belum memiliki pengalaman dalam pengelolaan air limbah, namun Entis mengaku akan melakukan sinergi dengan unit teknis terkait di Pemkot Jayapura dan Pemkab Jayapura.
“Mudah-mudahan ini bisa memberikan manfaat bagi daerah untuk meningkatkan layanan air limbah agar bisa ditangani dengan baik,” ucapnya.
Sebagai langkah awal, kata Entis, bersama Komisaris dan Sekda Kabupaten jayapura telah melakukan studi tiru di Kota Surakarta, Solo, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Entis menilai Perumda Kota Surakarta sudah sangat maju dalam pengelolaan air limbah dan air bersih.
“Kami telah berkomunikasi dengan manajemen Perumdam Kota Surakarta terkait pengelolaan air limbah. Namun, sementara ini kami mulai dengan penyedotan lumpur tinja di masing – masing rumah tangga secara terjadwal dan tidak terjadwal” jelas Entis.
Dia berharap, setelah studi tiru tersebut, PTAM Jayapura dapat menindaklanjuti dengan aspek legal penugasan dari Pemerintah daerah setempat.
Untuk pelaksanaan penugasan tersebut, Entis mengatakan, masih menunggu terbitnya Peraturan Walikota dan Peraturan Bupati terkait pengelolaan air limbah.
Editor : Syahriah Amir






















































