JAYAPURA, Redaksipotret.co – Ketua Forum Peduli Kemanusiaan (FPK) Kabupaten Jayapura, Manasse Bernard Taime meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura untuk mengusut pihak lain yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dana banjir bandang dan longsor Sentani pada 16 Maret 2019 lalu sebesar Rp275 miliar.
Dia menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapat informasi dari Kejari Jayapura telah menetapkan oknum Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Kabupaten Jayapura berinisial GW.
“Dugaan tindak pidana kasus korupsi yang dilakukan oleh GW ini yaitu menyalahgunakan anggaran penanganan dan penanggulangan bencana banjir bandang dan longsor Sentani yang diberikan BNPB kepada Pemkab Jayapura melalui BPBD sebesar Rp275 miliar yang sangat merugikan negara,” ucapnya kepada wartawan di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Minggu (31/3/2024).
Bernard mengatakan, FPK kerap melakukan aksi demo kepada Pemkab jayapura meminta mereka terbuka tentang penggunaan anggaran senilai itu.
Dia pun mengungkapkan, kasus penyalahgunaan anggaran banjir bandang hingga kini masih diperjuangkan oleh FPK Kabupaten Jayapura lantaran ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak lain selain GW.
“Siapapun dia oknum yang terlibat menyalahgunakan dana bencana banjir bandang harus di usut tuntas oleh pihak Kejaksaan dan tidak boleh asal tebang pilih,” imbuhnya.
Dia juga meminta kepada pihak Kejari Jayapura agar bisa mempublikasikan oknum tersangka GW melalui media massa agar masyarakat dapat mengetahui tersangka dalam kasus tersebut.
“Masyarakat harus tahu tahapan yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan sampai dimana saja.
Karena onum GW hanya seorang Kabid, tetapi diatasnya ada yang mengambil kebijakan,” ucap Bernard.
Sebagaimana diketahui, oknum Kabid RR inisial GW ditetapkan sebagai tersangka usai ditemukan penyalahgunaan dana banjir bandang dengan pekerjaan jembatan yang seharusnya dikerjakan di wilayah yang terdampak banjir bandang di Kota Sentani. Namun pengerjaan jembatan tersebut dilakukan di wilayah yang tidak terdampak banjir bandang.
Editor : Syahriah Amir























































