JAYAPURA, Redaksipotret.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyebutkan realisasi penyerapan anggaran secara keseluruhan di Juli 2024 baru mencapai 64 persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura, Hermanus Kensimai mengatakan, hingga akhir Juli, sudah 64 persen dari APBD Kabupaten Jayapura sebesar Rp1,5 miliar lebih,” jelasnya.
“Kami harus hitung yang riil, karena ada target dari sejumlah sektor yang mengalami penurunan di tahun ini.
Untuk diketahui, APBD Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 1.545.879.556.532. (Rp1,5 triliun) yang terdiri dari belanja daerah Rp1.541.979.556.532, defisit/surplus Rp3.9 miliar, pembiayaan daerah (pengeluaran) Rp3,3 miliar, pembiayaan Netto Rp3,3 miliar dan telah diberi nomor DPRD Kabupaten Jayapura bernomor 10 tahun 2023 oleh pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura.
Untuk menggenjot capaian realisasi penyerapan anggaran tersebut, Hermanus menuturkan bahwa pihaknya mendorong kepada semua OPD agar tertib dalam pelaporan realisasinya dan setiap minggu atau pekan wajib memberikan laporan. “Sehingga akan mempengaruhi realisasi secara keseluruhan,” ujarnya, Kamis (1/8/2024).
Dirinya juga menjelaskan penyerapan dana ini terkait sumber pembiayaan, karena ada OPD-OPD yang sumber dananya dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan juga Dana Otsus yang berkaitan dengan ketersediaan dananya.
“Jika ketersediaan anggarannya terlambat, maka realisasi juga akan terlambat seperti dana Otsus pertama ini yang baru saja turun. Sehingga ini mempengaruhi semua realisasi secara keseluruhan,” katanya lagi.
Sebab itu, pihak BPKAD mendorong agar semester kedua ini seluruh OPD bisa melakukan gebrakan dalam mendorong capaian realisasi penyerapan anggaran Kabupaten Jayapura 2024 bisa lebih maksimal.
Editor : Syahriah Amir























































