JAYAPURA, Redaksipotret.co – Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Semue Siriwa meminta Dinas Lingkungan Hidup mampu memperoleh pendapat asli daerah (PAD) dari pengelolaan sampah.
“Kami percaya bahwa tata kelola persampahan kalau dikelola benar, manajemennya diatur baik maka dapat meningkatkan PAD,” kata Penjabat Bupati Jayapura Semuel Siriwa, Selasa (24/9/2024).
Menurut Penjabat Bupati Siriwa, persampahan terbagi tiga diantaranya organik, anorganik serta bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Sampah sisa makanan ini atau organik itu bisa dikelola menjadi pupuk dan bisa kembali dipasarkan asalkan tata kelola manajemen diatur baik. Sampah anorganik seperti botol plastik harus dikelola baik dan bisa membali dipasarkan,” ujarnya.
“Harga satuannya botol plastik dikisaran Rp1.000-Rp1.500 sehingga dengan manajemen baik potensi ini bisa berubah menjadi uang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura, Saverius Manangsang mengatakan, setelah tempat pembuangan akhir (TPA) dipindahkan dari Doyo ke Waibron, pihaknya akan maksimal pengelolaan menjadi PAD.
“Saran dari bapak penjabat bupati akan dilaksanakan dengan membenahi tata kelola manajemen persampahan dan juga meningkatkan pelayanan kebersihan di lingkungan masyarakat,” ucapnya.
Dia menambahkan, dengan lokasi TPA yang lebih jauh maka masyarakat atau tempat usaha yang ingin membuang sampah mereka bisa menghubungi dinas lingkungan hidup untuk kerja sama.
Terhitung pada 1 Oktober 2024 tempat pembuangan sementara (TPS) Doyo Lama tidak difungsikan dan dialihkan ke TPA Waibron Distrik Sentani Barat.
Editor : Syahriah Amir























































