MERAUKE, Redaksipotret.co -Terkait dugaan kasus yang terjadi di Universitas Musamus (Unmus) Merauke, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke, Paris Manalu mengemukakan bahwa pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan dan hingga saat ini lebih dari 20 orang telah diperiksa.
Dia berharap pemeriksaan berjalan lancar sehingga ada titik terang dan bisa mengubah wajah pendidikan di Provinsi Papua Selatan menjadi lebih baik tanpa harus dicurangi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menurutnya, masyarakat berhak mendapat layanan pendidikan yang baik sehingga SDM semakin maju dan meningkat. Miris jika masih ada yang melakukan tindakan korupsi di bidang pendidikan dan dalam hal ini pihaknya menduga kuat ada tindakan pidana korupsi.
“Pasalnya uang negara yang dikorupsi sangat besar hingga milyaran. Namun untuk penetapan tersangka kami belum dapat menyebutkan,” ucapnya melansir laman Pasificpos.com, Rabu, 15 April 2026.
Paris mengungkapkan bahwa kasus korupsi akan ditindak secara serius lantaran dapat menghambat pembangunan d daerah tersebut. Dari sisi penegakan hukum pihaknya akan fokus bekerja demi Papua Selatan yang lebih baik.
Dia bilang, selain dari internal kampus, pihak lainnya dari luar perguruan tinggi tersebut akan akan diperiksa. (Redaksi)






















































