JAYAPURA, Redaksipotret.co – PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk (BMI) telah ditunjuk sebagai Bank Penyalur Gaji (BPG) Apartur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penunjukan ini berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor 50 tanggal 16 Juni 2023.
“Dengan adanya kepercayaan sebagai BPG, kami akan menggenjot pembiayaan di segmen konsumer, termasuk di Papua, ” ujar Elok selaku Branch Manager BMI Jayapura, Senin (20/11/2023).
Elok menjelaskan, ASN yang gajinya dibayarkan melalui Bank Muamalat kini memiliki pilihan layanan perbankan syariah yang lebih bervariasi.

“Kami akan mengoptimalkan potensi untuk memberikan nilai lebih kepada ASN melalui berbagai produk dan layanan yang dimiliki BMI,” ujarnya.
Setelah memiliki rekening di BMI, ASN mendapatkan fasilitas pembiayaan seperti multiguna, KPR maupun umrah dan haji.
“Untuk multiguna, plafonnya sampai Rp1 miliar, jangka waktu 15 tahun. Sementara KPR jangka waktu 20 tahun,” jelas Elok.
Elok pun mengungkapkan, potensi di segmen konsumer masih cukup besar sejalan dengan jumlah ASN yang sangat banyak.
Penulis : Syahriah Amir | Editor : Syahriah Amir
























































