JAYAPURA, Redaksipotret.co – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Gubernur Papua, Mathius Fakhiri, memerintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua untuk segera mencairkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Instruksi tegas itu disampaikan Fakhiri saat memimpin Apel Gabungan perdana di halaman Kantor Gubernur Papua, di Kota Jayapura, Senin (20/10/2025).
“Hitung ulang lalu bayarkan hak pegawai,” tegasnya di hadapan ribuan ASN yang memenuhi lapangan apel.
Namun, Fakhiri mengingatkan agar pencairan TPP tidak membuat semangat kerja menurun. Dia menekankan, kesejahteraan harus berbanding lurus dengan disiplin dan kinerja.
“TPP cair, bukan berarti boleh santai. Kepala OPD wajib pantau langsung pegawainya supaya pelayanan publik makin baik,” ujar Gubernur. (Muhammad Rafiq)