JAYAPURA, Redaksipotret.co – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua bersuara usai mendapatkan banyak kecaman terkait video pemusnahan mahkota burung cenderawasih yang viral di media sosial.
BBKSDA Papua mengawali klarifikasinya dengan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua atas tindakan tersebut yang dilakukan pada Senin, 20 Oktober 2025 lalu.
Kepala BBKSDA Papua, Johny Santoso Silaban, menjelaskan pemusnahan tersebut tidak dimaksudkan untuk melecehkan nilai budaya atau identitas masyarakat Papua.
Ditegaskan, langkah ini melainkan bagian dari penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal satwa liar dilindungi.
“Tindakan ini tidak bertujuan mendiskreditkan budaya Papua. Justru kami ingin menjaga kelestarian serta kesakralan burung cenderawasih sebagai simbol identitas dan kebanggaan masyarakat Papua,” tegasnya di Jayapura, Rabu (22/10/2025).
Dia menjelaskan, kegiatan pemusnahan merupakan tindak lanjut dari Patroli dan Pengawasan Terpadu terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) ilegal serta tindak pidana kehutanan (Tipihut) di Provinsi Papua.
Operasi tdilaksanakan mulai 15 sampai 17 Oktober 2025, di wilayah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom.
Sebanyak 74 personel lintas instansi dilibatkan dalam operasi ini, di antaranya kepolisian, TNI, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua, Balai Karantina, serta otoritas pelabuhan dan bandara.
Dari operasi tersebut, tim berhasil mengamankan 58 ekor satwa liar dilindungi dalam kondisi hidup, serta 54 opset satwa atau bagian tubuhnya dalam keadaan mati yang dijual bebas di toko-toko.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 3 opset burung cenderawasih kecil (Paradisaea minor), 8 mahkota burung cenderawasih kecil, dan 9 aksesori berbahan bulu cenderawasih seperti sisir dan tusuk konde. (Muhammad Rafiq)






















































