JAYAPURA, Redaksipotret.co – Polresta Jayapura Kota melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura kembali mengamankan satu calon penumpang KM Dobonsolo di Pelabuhan Jayapura pada Selasa, 21 Oktober 2025 sekitar pukul 18.45 WIT.
Calon penumpang tersebut diamankan lantaran kedapatan membawa dua bundel ganja dengan berat total 1.030 gram saat personel KPL Jayapura melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan dan penumpang.
“Saat pemeriksaan kami mencurigai gerak-gerik seorang penumpang pria yang akan naik ke kapal melalui tangga darat dek 4 bagian depan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas punggung warna hitam yang dibawanya, ditemukan dua bundel ganja kering dibungkus rapi menggunakan lakban coklat,” ucap Kapolsek KPL Jayapura, Rabu (22/10/2025).
Pelaku berinisial DM (23), langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek KPL Jayapura untuk dimintai keterangan lebih lanjut sebelumn akhirnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota guna proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil dari pengawasan rutin terhadap aktivitas penumpang dan barang di area pelabuhan.
“Kami terus memperketat pengawasan di Pelabuhan Laut Jayapura, karena jalur laut sering dimanfaatkan sebagai pintu masuk dan keluar peredaran narkoba. Upaya ini kami lakukan agar peredaran narkotika melalui pelabuhan dapat ditekan dan tidak semakin marak terjadi,” ujarnya.
Dia menambahkan, keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek KPL Jayapura dalam mendukung program Polri Presisi, serta menjaga wilayah pelabuhan tetap aman, tertib, dan bersih dari peredaran gelap narkotika.
“Kami ingin memastikan pelabuhan sebagai gerbang ekonomi masyarakat juga menjadi wilayah yang bebas dari narkoba, demi keamanan dan keselamatan bersama,” tambahnya.






















































