JAYAPURA, Redaksipotret.co – Seorang pria bernama Martinus (41) meregang nyawa usai dianiaya oleh teman wanitanya berinisial MT menggunakan sebilah pisau dapur usai cekcok mulut.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pasar Sentral Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua pada Sabtu (4/10/2025) pagi.
Kapolsek Jayapura Selatan AKP Muh. Lalang mengungkapkan, berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa telah terjadi perkelahian di lokasi kejadian, hingga anggota mendatangi TKP.
“Berawal sekitar Pukul 04.30 WIT, korban dan pelaku bersama seorang rekannya mengkonsumsi minuman keras di depan los jualan sagu pasar hamadi, tak lama kemudian antara korban dan pelaku terjadi adu mulut karena pelaki meminta uang kepada korban namun tidak diberi sehingga terjadi perdebatan antara keduanya,” ungkap Kapolsek.
Akibat dari adu mulut tersebut, korban kemudian mengambil sebuah balok dan memukul pelaku, selanjutnya pelaku langsung mengambil sebilah pisau dapur dan lakukan penikaman terhadap korban di bagian lengan sebelah kiri yang mengakibatkan luka robek hingga terjadi pendarahan.
“Rekan elaku dan korban yang sama-sama minum di TKP, langsung membawa korban ke Rumah Sakit Angkatan Laut Jayapura dan sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri. Saat hendak dilakukan perawatan medis ketika dokter memeriksa denyut jantung, ternyata korban sudah meninggal dunia,” terang AKP Lalang.
Personel yang mendapatkan laporan terkait peristiwa tersebut langsung merespon ke TKP dan mengamankan pelaku yang merupakan pasangan korban yang saat itu bersama korban di rumah sakit. Untuk diketahui pelaku dan korban sudah tinggal serumah namun belum memiliki ikatan pernikahan yang sah.
“Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Jayapura Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang mana akibat apa yang dilakukannya terhadap korban membuat korban harus kehilangan nyawa,” tegas Kapolsek.
Kini kasus tersebut dalam penanganan unit reskrim Polsek Jayapura Selatan, dimana pelaku MT telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Jayapura Selatan.
Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol I Dewa Gede Ditya menyampaikan, untuk motif pelaku masih akan didalami, pelaku kini tengah dalam keadaan mabuk sehingga belum dapat dimintai keterangan.
Polisi menyita barang bukti berupa sisa miras yang dikonsumsi oleh pelaku dan korban juga sudah diamankan penyidik, sedangkan senjata tajam yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya masih dalam proses pencarian pihak penyidik, karena pelaku sempat membuangnya di seputaran TKP.
Editor : Redaksi Potret