JAYAPURA, Redaksipotret.co – Puluhan sopir angkutan umum di Jayapura, Papua melakukan aksi protes atas keberadaan taksi online yang dinilai mengancam pendapatan mereka.
Aksi protes tersebut dilakukan dengan memarkir kendaraan mereka di depan Jalan kantor Gubernur Papua di Jayapura, Rabu (12/6/2024).
Koordinator Aksi Demo, Steven Mokoy menjelaskan, keberadaan taksi online membuat kekhawatiran para sopir angkutan umum lantaran pendapatan mereka terus merosot.
“Kita melakukan aksi unjuk rasa menuntut pemerintah menertibkan atau membatasi taksi online di Jayapura, dengan adanya aplikasi taksi online, mereka parkir di badan-badan jalan, di tempat-tempat ramai secara ilegal,” ujarnya.
Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay selaku kuasa hukum sopir angkutan umum mengatakan kehadiran taksi online sangat meresahkan mereka yang selama ini pendapatan minim namun harus memenuhi kewajibannya membayar pajak, baik trayek hingga kendaraan.
“Oleh karena itu, ada beberapa tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah supaya segera tindaklanjuti aspirasi sopir angkutan umum yakni adanya pembatasan jumlah armada taksi online. pembatasan trayek serta pemerintah segera membuat peraturan daerah (perda) tentang pembatasan angkutan online,” ujarnya.
Jika aspirasi mereka tidak dijawab, maka pihaknya mendesak pemerintah untuk menghapus atau tiadakan taksi online di Papua.
“Jujur dengan adanya taksi online, pendapatan sopir angkutan umum menjadi berkurang, bahkan ada taksi online yang tidak terdaftar atau ilegal,” katanya.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Papua, Recky Ambrauw menyampaikan bahwa aspirasi para sopir taksi akan dikaji sebelum dilaporkan kepada Pj Gubernur Papua.
“Aspirasi yang disampaikan akan kita kaji dengan berbagai aturan yang berlaku, karena ada banyak kewenangan baik nasional, provinsi dan kabupaten/kota, karena taksi online ini diatur dengan peraturan Kementerian Perhubungan dan Kominfo,” jelas Recky melansir pasifispos.com.
Editor : Syahriah Amir