JAYAPURA, Redaksipotret.co – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP RI) telah menerima tujuh aduan terkait kasus pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilu 14 Februari 2024.
Anggota DKPP RI, Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, dari tujuh kasus, satu sementara dalam proses persidangan.
“Enam lainnya masih menunggu proses persidangan. Materinya masih diverifikasi, sehingga belum ada pelimpahan berkas,” kata Ratna usai kegiatan Ngobrol Etika bareng Media (Ngetren Media) di Jayapura, Sabtu (27/4/2024).
Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Papua Unsur Masyarakat, Hanny Tanamal mengungkapkan, satu kasus yang berproses saat ini yaitu pelanggaran kode etik anggota Bawaslu Kepulauan Yapen.
Hanny pun berharap Pilkada yang akan berlangsung November mendatang dapat berjalan lebih baik dari Pemilu sebelumnya.
“Ada netralitas ASN, politik uang lebih diminimalisir agar tidak menjadi persoalan yang menimbulkan konflik antar masyarakat,” kata Hanny.
Editor : Syahriah Amir