JAYAPURA, Redaksipotret.co – Kunjungan kerja Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, ke Provinsi Papua pada 17–18 September 2025 disambut antusias oleh Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long.
Kunjungan ini diharapkan menjadi momen penting bagi masyarakat Papua untuk menyampaikan aspirasi dan harapan langsung kepada pemerintah.
Tan Wie Long yang membidangi Pemerintahan, Politik, Hukum, dan HAM di DPR Papua menyampaikan, kunjungan Wapres ini sangat dinanti oleh masyarakat.
Menurutnya, Wapres Gibran memiliki peran strategis sebagai penanggung jawab Badan Pengelola dan Pengembangan Papua dan Papua Barat (BP3OKP), yang bisa mempercepat pembangunan sektoral di Papua, termasuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan penciptaan lapangan kerja.
“Selain pemerintah daerah, masyarakat Papua juga menantikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan mereka, terutama terkait dengan adat, HAM, dan kehidupan sehari-hari,” ujar Tan Wie Long, didampingi anggota Komisi I DPR Papua, Jhony Suebu dilansir dari laman Pasificpos.com, Rabu (17/9/2025).
Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa kunjungan Wapres bukan hanya seremonial, tetapi juga sebagai kesempatan untuk mendengarkan langsung suara rakyat, khususnya masyarakat Orang Asli Papua (OAP).
Salah satu isu yang dia soroti adalah pengangguran yang masih tinggi di kalangan OAP meskipun banyak yang sudah berpendidikan tinggi. “Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat,” tambahnya.
Terkait dengan isu ketenagakerjaan, Tan Wie Long juga menyoroti masalah rekrutmen tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Pemerintah Jayapura yang dianggap tidak mengakomodasi kebutuhan OAP sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus), yang mengatur perimbangan 80 persen untuk OAP dan 20 persen dari luar Papua.
Namun, menurutnya, kenyataannya justru berbalik, di mana OAP malah merasa terpinggirkan. “Kami berharap ada pelatihan dan persiapan lebih baik sebelum tes penerimaan pegawai, serta prioritas bagi OAP agar Undang-Undang Otsus benar-benar diterapkan,” ucapnya.
Anggota Komisi I DPR Papua, Jhony Suebu, yang juga tokoh adat Sentani, menyampaikan kekhawatirannya terkait pendidikan dan kesempatan kerja bagi OAP.
Dia mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan Dinas Kesehatan, belum ditemukan OAP yang memiliki kualifikasi sebagai dokter untuk diterima bekerja di rumah sakit yang akan diresmikan Wapres. “Sampai kapan pemerintah pusat akan membiayai pendidikan dokter bagi OAP? Ini menjadi pertanyaan besar kami,” ujarnya.
Selain itu, Jhony Suebu juga menyoroti penggunaan dana Otsus yang dinilai belum memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat Papua, sehingga menimbulkan rasa kekecewaan dan tuntutan kemerdekaan oleh sebagian kelompok masyarakat.
“Selama ini, kami merasa tidak dihargai. Seharusnya Undang-Undang Otsus memberikan ruang 80 persen pengelolaan kepada orang Papua, tetapi faktanya malah 80 persen dikuasai oleh pusat,” tegas Jhony Suebu.
Jhony juga mengkritik dominasi orang pendatang dalam usaha dan kontraktor di Papua yang menguasai mayoritas bisnis, menggeser peran orang asli Papua.
Editor : Syahriah Amir