JAYAPURA, Redaksipotret.co – DPR Papua bersama Pemprov Papua menandatangani Persetujuan Bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPR Papua, Selasa (21/11/2023).
Penandatanganan tersebut dilakukan Plt Asisten I Sekda Papua, Yohanis Walilo dan Wakil Ketua DPR Papua, Yunus Wonda
Yunus Wonda berharap, Pemerintah Provinsi Papua segera menyusun rancangan APBD tahun anggaran 2024 untuk dibahas.
“Kami harap jadwal yang sudah kami berikan kepada pemeirntah, harus disesuaikan. Apalagi, pembahasan APBD ini diberikan batas waktu oleh pemerintah pusat sampai tanggal 30 November untuk disahkan ke Kemendagri untuk dilakukan evaluasi. Itu bukan batas sidang, tapi materinya harus masuk ke pusat,” jelasnya.
Yunus Wonda mengatakan, DPR Papua telah menetapkan jadwal sidang membahas rancangan APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2024 yang rencananya akan digelar pada Jumat, 24 November 2023, selanjutnya APBD 2024 akan disahkan pada Rabu, 29 Nopember 2023.
“Kita berharap tidak ada pergeseran jadwal, mengingat tanggal 28 November pihak eksekutif harus menyesuaikan, karena tanggal tersebut telah masuk tahap kampanye” ucapnya.
Yunus Wonda mengingatkan dengan kondisi fiskal pada APBD Papua tahun 2024 yang sangat minim, diharapkan Pemprov Papua benar-benar menganggarkan program yang sangat prioritas dan digunakan semaksimalkan mungkin untuk pelayanan publik.
“Pemerintah harus mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Saya pikir Pemprov Papua punya perencanaan itu,” ujar Yunus Wonda.
Penulis : Tiara | Editor : Syahriah Amir





























































