JAYAPURA, Redaksipotret.co – Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo menyoroti Badan Pengawas (Bawas) Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau yang baru dilantik.
Klemens meminta agar Bawas tetap fokus dengan program kerjanya dan tidak boleh mencari-cari kesalahan jajaran direksi Perusda Baniyau.
Kinerja pengurus Bawas Perusda Baniyau yang baru dipertanyakan DPRD lantaran selalu menggembar-gemborkan hasil temuan sidaknya dengan membuat heboh publik di daerah ini soal dugaan praktik pencucian uang (money laundry) sebesar belasan miliar rupiah yang dilakukan oleh Perusda Baniyau melalui jajaran direksinya.
Lantaran, kata Klemens, hingga saat ini perusahaan daerah milik Pemda Kabupaten Jayapura itu tidak pernah menghasilkan atau memberikan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemerintah Kabupaten Jayapura.
“Dalam waktu dekat kami dari DPRD akan memanggil Bawas Perusda Baniyau, karena dia harus presentasikan hasil kinerjanya ke DPRD pasca dilantik beberapa waktu lalu,” kata Klemens Hamo, di Sentani, Jumat (30/6/2023).
Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Jayapura ini mengaku, heran dengan kepengurusan Bawas Perusda Baniyau.
Klemens Hamo meyampaikan dengan adanya hal seperti itu, Bawas sudah seharusnya mempunyai program kerja yang jelas dan pasti.
“Kalau Perusda) tambah vakum lagi, menurut saya tidak usah ada perusda dan kita bubarkan saja. Karena orang yang menjadi pengurus (Bawas) itu bukan cari-cari kesalahan, namun sudah seharusnya merangkul dan juga menjaga kebijakan pemerintah daerah, ini yang tidak dilakukan,” ucapnya.
Dia menilai kinerja Bawas Perusda Baniyau pasca dilantik beberapa waktu lalu itu selalu mencari-cari kesalahan dari jajaran direksi Perusda Baniyau.
“Bagi saya, ini hal yang tidak terpuji dan keliru yang dilakukan oleh pengurus Bawas. Sebenarnya pengurus Bawas yang baru dilantik ini harus berterima kasih kepada Pj Bupati, dengan langkah cepat membuat gebrakan dengan melantik jajaran pengurus Bawas. Supaya tidak terjadi kevakuman dan kepengurusan Bawas bisa kembali berjalan,” jelasnya.
Soal kinerja dari direksi Perusda Baniyau, menurut Klemens, selama ini berjalan dengan baik. “Contohnya, seperti perumahan itu mereka (direksi) sudah membangunnya. Sementara, untuk memastikan kelayakan dan lain sebagainya itu menjadi urusan pemerintah daerah dan bukan urusan dari Bawas. Kalau memang ada kesalahan di dalam situ, maka salahkanlah melalui jalur hukum,” ujarnya.
Klemens dengan tegas meminta kepada pengurus Bawas yang baru agar hentikan semua manuvernya dan kembali untuk mendukung semua kebijakan serta program yang sudah ada.
Penulis : Muhammad Irfan Editor : Syahriah Amir