Oleh : Syahriah I Jurnalis
Sebagai lembaga yang mengatur kebijakan moneter di Indonesia, Bank Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas nilai Rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Sejumlah strategi dilakukan dalam mencapai tujuan tersebut.
Pertama, dalam pilar kebijakan moneter, fokus kebijakan diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak semakin tingginya ketidakpastian geopolitik dan perekonomian global dengan perkembangan politik di Amerika Serikat (AS).
Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperhatikan pergerakan nilai tukar Rupiah dan prospek inflasi serta perkembangan data dan dinamika kondisi yang berkembang, dalam mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan lanjutan.
Kedua, dalam pilar kebijakan makroprudensial, pelonggaran kebijakan terus dilakukan untuk mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas seperti hilirisasi minerba, pangan, pariwisata, ekonomi kreatif, perumahan rakyat, UMKM, dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Ketiga, dalam pilar kebijakan sistem pembayaran, akselerasi digitalisasi terus dilakukan untuk mendorong kelancaran transaksi ekonomi. Bank Indonesia memperkuat infrastruktur sistem pembayaran, memperluas akseptasi QRIS, serta mendukung transaksi lintas negara melalui kerja sama internasional.
Selain itu, kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan kartu kredit tetap diberlakukan hingga Juni 2025 untuk mendukung efisiensi transaksi ekonomi. Ke depan, BI akan terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan berbagai stakeholders, seperti pemerintah pusat dan daerah, yang ditempuh melalui program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID).
Bank Indonesia juga senantiasa mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha.
Strategi utama Bank Indonesia adalah “bauran kebijakan” yang diarahkan untuk memastikan inflasi terkendali dalam sasaran dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai stakeholders terkait.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Agustus 2025 memutuskan untuk menurunkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,75%.
Keputusan ini konsisten dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5±1%, terjaganya stabilitas nilai tukar Rupiah, dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan kapasitas perekonomian.
Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sejalan dengan rendahnya prakiraan inflasi dengan tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong kredit atau pembiayaan, menurunkan suku bunga, dan meningkatkan likuiditas perbankan bagi pencapaian pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan penguatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran.
Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk mempertahankan stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tersebut didukung dengan langkah-langkah kebijakan sebagai berikut :
1. Penguatan strategi operasi moneter pro-market guna makin memperkuat efektivitas transmisi penurunan suku bunga, meningkatkan likuiditas, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas), serta mendorong aliran masuk modal asing.
Dengan memperkuat efektivitas transmisi penurunan suku bunga melalui penyesuaian struktur suku bunga instrumen moneter dan swap valas, dengan tetap menjaga daya tarik aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik, meningkatkan likuiditas di pasar uang dan perbankan melalui lelang Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) secara terukur dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder dan memperkuat peran dealer utama untuk meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan transaksi repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar.
2. Penguatan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah yang sesuai dengan fundamental melalui intervensi baik melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik maupun transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri. Strategi ini disertai dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk meningkatkan likuiditas dan menjaga stabilitas pasar keuangan.
3. Penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
4. Perluasan akseptasi digital melalui penguatan pemahaman pengguna dan merchant atas implementasi QRIS Antarnegara Indonesia-Jepang untuk koridor Indonesia Outbound, pengembangan QRIS Antarnegara Indonesia-Jepang untuk koridor Indonesia Inbound dan persiapan implementasi QRIS Antarnegara Indonesia-Tiongkok, serta memperluas implementasi QRIS Tanpa Pindai (TAP) melalui upaya peningkatan adopsi digital di berbagai sektor dan wilayah.
5. Penguatan dan perluasan kerja sama internasional di area kebanksentralan, termasuk dengan memperkuat konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.
Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah. Selain itu, Bank Indonesia terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
Ekonomi Dunia Berpotensi Lebih Rendah
Perekonomian dunia melemah sejalan dengan meluasnya implementasi tarif resiprokal Amerika Serikat (AS). Sejak 7 Agustus 2025, tarif resiprokal AS meluas dari 44 negara menjadi 70 negara, dengan tarif kepada sebagian negara seperti India dan Swiss lebih tinggi dari pengumuman semula. Implementasi tarif resiprokal AS tersebut menimbulkan risiko akan semakin melemahnya pertumbuhan ekonomi dunia. Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan ekonomi dunia 2025 berpotensi lebih rendah dari prakiraan sebelumnya sekitar 3,0%.
Di AS, prospek pertumbuhan ekonomi diprakirakan akan lebih rendah sejalan dengan melemahnya permintaan domestik. Ekonomi India juga melemah seiring dampak tarif AS yang lebih tinggi sehingga menekan kinerja ekspor dan sektor manufaktur.
Sementara itu, ekonomi Eropa, Jepang, dan Tiongkok diprakirakan lebih baik seiring dengan kesepakatan tarif yang lebih rendah dan topangan belanja fiskal. Kecenderungan pertumbuhan yang lebih rendah dan menurunnya inflasi mendorong sebagian besar bank sentral menempuh kebijakan moneter yang akomodatif, kecuali Jepang.
Di AS, tekanan inflasi yang cenderung menurun mendorong semakin kuatnya ekspektasi penurunan Fed Funds Rate (FFR) ke depan. Meskipun demikian, dalam jangka pendek ketidakpastian pasar keuangan global masih berlanjut dan perlu tetap diwaspadai guna menjaga ketahanan ekonomi domestik dari dampak rambatan global.
Pada triwulan II 2025, pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih baik dari prakiraan. Ekonomi triwulan II 2025 tumbuh sebesar 5,12% (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi triwulan I 2025 sebesar 4,87% (yoy).
Kenaikan pertumbuhan ekonomi ditopang oleh investasi sejalan dengan penanaman modal yang tumbuh positif dan konsumsi rumah tangga seiring lebih tingginya mobilitas masyarakat. Ekspor barang dan jasa juga meningkat dipengaruhi oleh front-loading ekspor ke AS sebagai antisipasi pengenaan tarif serta kenaikan kunjungan wisatawan mancanegara.
Secara sektoral, seluruh Lapangan Usaha (LU) juga membaik, termasuk LU Industri Pengolahan, LU Perdagangan, serta LU Informasi dan Komunikasi. Secara spasial, pertumbuhan ekonomi seluruh wilayah meningkat, dimana wilayah Jawa mencatat pertumbuhan tertinggi.
Pada semester II 2025, pertumbuhan ekonomi diprakirakan membaik didorong oleh tetap positifnya kinerja ekspor dan meningkatnya permintaan domestik sejalan dengan ekspansi belanja Pemerintah. Dengan realisasi triwulan II 2025 tersebut, secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi tahun 2025 diprakirakan akan berada di atas titik tengah kisaran 4,6–5,4%.
Sinergi dan koordinasi kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sesuai dengan kapasitas perekonomian nasional. Dalam kaitan ini, belanja Pemerintah termasuk melalui implementasi program prioritas Pemerintah, dapat memberikan dukungan terhadap peningkatan kegiatan ekonomi domestik.
Dari sisi Bank Indonesia, bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran terus dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan rendahnya inflasi dan terjaganya stabilitas nilai tukar Rupiah.
Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) tetap baik dan mendukung ketahanan eksternal perekonomian. Pada triwulan II 2025, defisit transaksi berjalan diprakirakan tetap rendah ditopang oleh surplus neraca perdagangan barang yang pada Juni 2025 mencatat surplus sebesar 4,1 miliar dolar AS, didukung oleh ekspor berbasis sumber daya alam dan produk manufaktur. Pada triwulan III 2025, aliran masuk investasi portofolio ke SBN terus belanjut dimana pada Juli dan Agustus 2025 (hingga 15 Agustus 2025) mencatat net inflows masing-masing sebesar 1,0 miliar dolar AS.
Perkembangan positif juga terjadi di pasar saham yang mulai mencatat net inflows pada Agustus 2025 seiring perbaikan prospek perekonomian Indonesia dan tren penurunan suku bunga. Posisi cadangan devisa pada akhir Juli 2025 tetap tinggi sebesar 152,0 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 6,3 bulan impor atau 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
NPI 2025 diprakirakan tetap baik ditopang defisit transaksi berjalan yang rendah dalam kisaran defisit 0,5% sampai dengan 1,3% dari PDB dan surplus transaksi modal dan finansial yang berlanjut, di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Sementara itu, nilai tukar Rupiah tetap stabil dengan kecenderungan menguat didukung kebijakan stabilisasi Bank Indonesia dan berlanjutnya aliran masuk modal asing. Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS pada Agustus 2025 (hingga 19 Agustus 2025) menguat sebesar 1,29% (ptp) dibandingkan dengan posisi akhir Juli 2025.
Perkembangan nilai tukar ini didukung oleh konsistensi kebijakan stabilisasi Bank Indonesia dan berlanjutnya aliran masuk modal asing, terutama ke instrumen SBN, serta meningkatnya konversi valas ke Rupiah oleh eksportir seiring penerapan penguatan kebijakan Pemerintah terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).
Ke depan, nilai tukar Rupiah diprakirakan stabil dengan kecenderungan menguat didukung komitmen Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang membaik.
Bank Indonesia terus memperkuat respons kebijakan stabilisasi, termasuk intervensi terukur di pasar off-shore NDF dan strategi triple intervention pada transaksi spot, DNDF, dan SBN di pasar sekunder. Seluruh instrumen moneter juga terus dioptimalkan, termasuk penguatan strategi operasi moneter pro-market melalui optimalisasi instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI), untuk memperkuat efektivitas kebijakan dalam menarik aliran masuk investasi portofolio asing dan mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah.
Inflasi inti diprakirakan tetap rendah seiring ekspektasi yang terjangkar dalam sasaran, kapasitas ekonomi yang masih besar, imported inflation yang terkendali, dan dampak positif dari digitalisasi. Selain itu, inflasi VF diprakirakan terkendali didukung oleh sinergi pengendalian inflasi Bank Indonesia dengan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Bank Indonesia terus mengoptimalkan strategi operasi moneter pro-market untuk memperkuat transmisi penurunan suku bunga dari BI-Rate ke suku bunga pasar uang dan perbankan. Penurunan BI Rate sebesar 100bps sejak September 2024 telah diikuti penurunan suku bunga di pasar uang, meskipun langkah lebih lanjut perlu ditempuh untuk mempercepat penurunan suku bunga perbankan.
Di pasar uang, sejalan dengan penurunan BI-Rate pada Juli 2025 dan operasi moneter Bank Indonesia, suku bunga INDONIA terus menurun dari sebelum pengumuman penurunan BI-Rate pada Juli sebesar 5,14% menjadi 4,78% pada 19 Agustus 2025. Bank Indonesia memandang suku bunga kredit perbankan perlu terus menurun sehingga dapat mendorong peningkatan penyaluran kredit atau pembiayaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Sumber : klc2.kemenkeu.go.id, bi.go.id
























































