JAYAPURA, Redaksipotret.co – Personel Subsatgas Gakkum Direktorat Polairud Polda Papua berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan sepeda motor hasil curian di wilayah perairan Tanjung Kayu Batu, Kota Jayapura, Papua, pada Sabtu (11/10/2025) dini hari.
Penindakan ini bagian dari Operasi Sikat Cartenz II Tahun 2025, untuk menekan peredaran barang hasil kejahatan serta penyelundupan lintas negara, khususnya di wilayah perairan perbatasan Indonesia – Papua New Guinea (PNG).
Sebelumnya, pada Jumat, 10 Oktober 2025 sekitar pukul 23.00 WIT, tim lidik menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada seorang warga negara asing asal PNG yang berencana membawa BBM jenis Pertalite serta sepeda motor hasil curian dari wilayah Dok IX, Kota Jayapura menuju PNG.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh PS Kanit I Intelair Ipda Jarwadi,selaku Kasubsatgas Gakkum Polair bergerak menggunakan long boat menuju wilayah perairan Tanjung Kayu Batu untuk melakukan pemantauan. Sekitar pukul 00.10 WIT, tim menemukan sebuah long boat mencurigakan yang sedang melaju keluar dari arah DOK IX.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua orang pelaku, masing-masing satu warga negara Indonesia dan satu warga negara Papua New Guinea, beserta sejumlah barang bukti berupa BBM jenis Pertalite dalam jerigen dan satu unit sepeda motor diduga hasil curian yang hendak diselundupkan ke negara tetangga tersebut.
Dua terduga pelaku tersebut yakni berinisial CY(59), warga Kota Jayapura, dan PT (20), warga negara Papua New Guinea. Dari tangan keduanya, polisi menyita 1 unit long boat warna putih list kuning, 2 unit motor tempel Yamaha Enduro 40 PK, 26 jerigen berisi BBM Pertalite kapasitas 35 liter, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna silver dengan nomor rangka MH1JM9134PK282058 dan nomor mesin JM91E-3278168.
Kasubsatgas Gakkum Polair, Ipda Jarwadi menyampaikan bahwa penindakan ini wujud komitmen Polri dalam menjaga perbatasan laut dari segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan barang hasil kejahatan.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum di wilayah perairan, khususnya di jalur-jalur rawan penyelundupan antarnegara. Sinergi masyarakat dalam memberikan informasi juga sangat membantu dalam mengungkap kasus seperti ini,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk perdagangan atau pengiriman BBM dan kendaraan tanpa dokumen resmi ke luar negeri.
“Masyarakat diminta melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyelundupan, perdagangan BBM ilegal, atau kendaraan tanpa surat-surat sah. Kami akan tindak tegas setiap pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kabid Humas. (Redaksi)