PUNCAK JAYA, Redaksipotret.co – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Puncak Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran minuman keras oplosan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Puncak Jaya, Papua Tengah.
Kapolres Puncak Jaya, AKBP Achmad Fauzan, mengatakan, dalam kasus ini, tiga tersangka yang berhasil ditangkap adalah MK, IA, dan AK. Mereka diketahui terlibat dalam produksi serta pengedaran minuman keras oplosan di wilayah Puncak Jaya.
Selain ketiga tersangka, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya bahan baku yang belum siap diproduksi sebanyak 225 liter, minuman keras yang sudah siap edar sebanyak 110 liter, serta peralatan produksi seperti kompor, panci, dan alat suling.
Kapolres menjelaskan bahwa para tersangka merupakan produsen sekaligus pengedar minuman keras yang diproduksi secara lokal di wilayah Puncak Jaya.
“Total keseluruhan yang kami amankan adalah 110 liter miras yang sudah siap jual dan 640 liter bahan baku yang siap disuling. Semua itu didukung dengan alat bantu seperti kompor, panci, dan alat suling,” ujarnya saat merilis para tersangka dan barang bukti, Rabu (17/9/2025).
Menurut Kapolres, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Polres Puncak Jaya dalam menanggulangi peredaran miras oplosan yang selama ini sangat meresahkan masyarakat, khususnya di Kota Mulia.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada anggota yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini,” tambahnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap ketiga tersangka akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Setelah proses hukum selesai, barang bukti akan segera dimusnahkan,” ungkapnya.
Dia mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan setiap informasi terkait peredaran miras atau pelaku penjualannya.
“Kami berharap, dengan kerja sama seluruh masyarakat, Kota Mulia bisa bebas dari masalah miras dan orang mabuk,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres AKP Misken Darius, Kasat Narkoba Ipda Yusuf Kapisa, Kasat Samapta Ipda Kasroni Manurung, Kasat Binmas Ipda Yanto Swabra, serta ketiga tersangka pembuat sekaligus pengedar minuman keras oplosan dan barang bukti yang berhasil diamankan.
Editor : Redaksi Potret