JAYAPURA, Redaksipotret.co – Personel Polsek Muara Tami bersama Tim Piket Fungsi dan personel Polresta Jayapura Kota bergerak cepat merespons peristiwa kebakaran yang terjadi di Perumahan Apernas Blok A Nomor 6, RT 007/RW 003, Kelurahan Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Selasa, 2 Juni 2026 malam.
Kapolsek Muara Tami, AKP Guntur Anthonius Napitupulu melaporkan bahwa pihaknya menerima informasi terkait kebakaran sekitar pukul 21.20 WIT.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Muara Tami bersama personel piket fungsi yang dipimpin Pamata II Polresta Jayapura Kota, Ipda Muhammad Febri Tamimi segera mendatangi lokasi kejadian guna melakukan penanganan awal dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek menerangkan, berdasarkan keterangan saksi, kejadian pertama kali diketahui saat salah seorang warga yang tinggal bersebelahan dengan rumah korban melihat kepulan asap ketika sedang berada di dapur rumahnya.
Setelah melakukan pengecekan, saksi mendapati asap dan kobaran api berasal dari rumah milik Julius Sirait.
“Saksi kemudian berupaya mengetuk pintu rumah korban, namun tidak mendapat respons. Tidak lama kemudian, api semakin membesar dan terdengar suara tangisan anak-anak dari dalam rumah,” kata Kapolsek.
“Warga sekitar yang berada di lokasi segera berupaya memberikan pertolongan dengan memanggil warga lainnya untuk membantu membuka akses masuk ke rumah tersebut,” ujar Kapolsek, Rabu, 3 Juni 2026.
Sesaat kemudian pemilik rumah bersama istrinya tiba di lokasi dan segera membuka pintu rumah. Kedua anak mereka berhasil dievakuasi dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Ramela untuk mendapatkan penanganan medis setelah ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat dampak kebakaran.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, personel kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya menerima laporan, mendatangi dan mengamankan TKP, serta memasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman terkait penyebab kebakaran dengan memeriksa korban dan para saksi, serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polresta Jayapura Kota untuk melaksanakan olah TKP secara menyeluruh.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran di lingkungan tempat tinggal, termasuk memastikan instalasi listrik dan peralatan elektronik dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan. Keselamatan keluarga harus menjadi prioritas utama.
“Sudah dilakukan olah TKP di tempat kebakaran untuk mengetahui peyebab kebakaran tersebut,” pungkasnya. (Rilis)
























































