JAYAPURA, Redaksipotret.co – Polres Jayapura melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia bernama Donny Pekey.
Olah TKP dilakukan di atas KM Gunung Dempo saat sandar di Dermaga Penumpang Pelabuhan Jayapura, pada Rabu, 11 Februari 2026 mulai pukul 15.30 – 20.25 WIT.
Kasus tersebut diketahui terjadi pada Senin, 26 Februari 2026 sekitar pukul 21.00 WIT, saat pelayaran KM. Gunung Dempo dari Nabire menuju Jayapura.
Rangkaian olah TKP diawali dengan kedatangan personel di dermaga, dilanjutkan dengan koordinasi bersama pihak kapal.
Tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta olah TKP pada titik awal kejadian. Petugas identifikasi melakukan pendokumentasian dan penomoran pada lokasi yang diduga berkaitan dengan peristiwa pidana tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali menjelaskan, olah TKP merupakan bagian penting dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
“Ini bertujuan untuk memperjelas rangkaian peristiwa, memastikan penyebab kematian korban, serta mengumpulkan alat bukti yang relevan. Dari olah TKP, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa satu flashdisk yang berisi rekaman CCTV dari pihak kapal,” ujar Kasat.
Kasat bilang, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar dan memastikan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara jelas peristiwa yang terjadi.
Saat ini, Sat Reskrim Polres Jayapura masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Olah TKP dipimpin oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Jayapura IPTU Frisko R. Domo, didampingi Kanit Reskrim Polsek KPL Jayapura IPDA Andarias Mesak Sroyer.
Disaksikan Nahkoda KM. Gunung Dempo Kapten Asep Soparya dan Kepala Operasi PT Pelni Jayapura Faisal Damrin, serta sejumlah personel Sat Reskrim Polres Jayapura bersama anggota Polsek KPL Jayapura. (Redaksi)






















































