MANOKWARI, Redaksipotret.co – Elemen masyarakat dan mahasiswa di Manokwari, Papua Barat, menyatakan dukungan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah komando Presiden Republik Indonesia.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam aksi yang berlangsung di kawasan Haji Bauw Wosi, Manokwari, Papua Barat, Rabu, 11 Februari 2026.
Dalam aksi itu, massa juga menolak wacana penempatan institusi Polri di bawah kementerian tertentu. Aspirasi mereka diterima langsung oleh Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, dan secara simbolis diserahkan oleh penanggung jawab aksi, Jalil Lambara.
Jalil menegaskan bahwa dukungan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengatur bahwa Polri merupakan institusi sipil negara yang berada di bawah Presiden.
“Kami dengan tegas menolak Polri di bawah kementerian dan mendukung penuh Polri tetap di bawah komando Presiden,” ujar Jalil kepada wartawan.
Dia juga meminta Presiden RI, Prabowo Subianto, mendengarkan aspirasi masyarakat dan mahasiswa di wilayah timur Indonesia, khususnya Papua Barat.
Menurut dia, aksi tersebut murni sebagai bentuk dukungan terhadap institusi Polri tanpa kepentingan politik tertentu.
“Ini murni karena kami mencintai Polri sebagai aparatur negara yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya keamanan dalam negeri,” kata dia.
Sementara itu, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor menyatakan secara kelembagaan pihaknya mendukung Polri tetap berada di bawah komando Presiden.
Dia juga mengapresiasi aspirasi yang disampaikan masyarakat dan mahasiswa, serta mengimbau seluruh elemen masyarakat di Papua Barat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
“Kami akan secara resmi menyurati Presiden. Dalam dua atau tiga hari ke depan aspirasi ini akan kami sampaikan,” ujar Orgenes.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Papua Barat, Amin Ngabalin menyatakan Polri tetap di bawah komando Presiden Republik Indonesia.
Hal itu telah diatur dan tertuang di dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang jelas bahwa Polri sebagai Intitusi Sipil negara.
“Polri sebagai aparatur negara yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya keamanan dalam negeri,” tegas Ngabalin.
Oleh karena itu, menyambut positif aspirasi dari gabungan elemen masyarakat dan mahasiswa di Manokwari terkait dengan aspirasi dan sebuah wacana berkembang di skala Nasional tentang Posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Kami sangat mendukung menjadi aspirasi tersebut. Sesuai Undang Undang Kepolisian yaitu, tugas pokok fungsi negara menjadikan lembaga disebut dengan Kepolisian Negara Kepolisian Republik Indonesia,” ucapnya.
“Maka sampai kapan pun, sepanjang Negara Kesatuan Republik Indonesia masih ada. Institusi Polri berada dibawah Presiden. Bertanggung jawab lansung kepada Presiden,” ujarnya menambahkan.
Dia bilang, menolak secara tegas pikiran atau wacana kelompok tertentu menginginkan atau memisahkan Polri di bawah tanggung Jawab Presiden dan beralih ke Kementrian.
“Kami secara tegas menolak wacana Institusi Negara itu dibawah kementrian dan mendukung Polri garis komando Presiden. Kami laporkan itu DPD Golkar Papua Barat agar tindaklajuti ke Pusat,”pungkasnya. (Rilis)





















































