JAYAPURA, Redaksipotret.co – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Vario 150 dengan nomor polisi PA 6525 RU dan satu Mobil Toyota Light Truck Mitsubishi nomor polisi PA 8553 AH terjadi di Jalan Ringroad, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Selasa, 28 Juli 2026 sekitar pukul 10.30 WIT.
Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Zakaruddin menjelaskan, korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Distrik Heram. Pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi di lokasi, korban yang mengendarai sepeda motor melaju dari arah Abepura menuju Pantai Hamadi dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di lokasi kejadian, korban diduga kehilangan kendali atas kendaraannya hingga keluar jalur dan memasuki jalur berlawanan sebelum menabrak bagian depan sebelah kiri mobil Toyota Light Truck Mitsubishi yang saat itu tengah melaju.
Kapolsek menerangkan, akibat benturan tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Muh. Akbar menegaskan bahwa hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian menunjukkan kecelakaan diduga terjadi akibat pengendara sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi hingga kehilangan kendali dan memasuki jalur berlawanan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua bahwa keselamatan adalah yang utama dalam berlalu lintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengendalikan kecepatan kendaraan sesuai kondisi jalan, serta tetap fokus dan berhati-hati selama berkendara,” ucapnya sembari mengatakan, satu kelalaian dapat berakibat fatal dan merenggut nyawa. (Rilis)






















































