JAYAPURA, Redaksipotret.co – Mobil minibus Toyota Rush dengan Nomor Polisi PA 1475 DT menabrak dua pengendara sepeda motor di Jalan Poros, belakang gedung Otonom Papua, Distrik Abepura, Kota Jayapura pada Minggu (29/10/2023) malam.
Mobil minibus yang dikemudikan seorang pria berinisial AM (59) menabrak sepeda motor Honda CB-150R yang dikendarai oleh Yusak (33) dan sepeda motor Honda CRF yang dikendarai pria bernama Samrat (27) dengan penumpangnya yakni Etayun (25) seorang warga Pasar Lama Abepura. Tabrakan tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia, satu lainnya mengalami luka-luka.
Kasat Lantas Polsek Abepura, Kompol Dian Novita Pietersz membenarkan peristiwa naas tersebut. Dian mengatakan, saat mengemudi, AM dipengaruhi minuman keras.
“Mobil Toyota Rush yang dikemudikan AM datang dari arah jembatan ring road menuju Jalan Baru Pasar Otonom dengan kecepatan tinggi dan dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, ketika sampai di lokasi kejadian, AM kehilangan kendali kemudian menabrak kedua sepeda motor tersebut dari bagian belakang dengan arah tujuan yang sama hingga membuat kedua pengendara motor terjatuh,” jelas Kompol Dian, Senin (30/10/2023).

Usai menabrak kedua pengendara sepeda motor, mobil tersebut kemudian terbalik di lokasi kejadian, sementara pengendara motor dan penumpangnya mengalami luka-luka, dua orang dinyatakan meninggal dunia.
“Dua korban meninggal yakni Etayun penumpang SPM Honda CRF menghembuskan nafas terakhirnya di lokasi kejadian. Korban mengalami luka robek pada kepala bagian atas, lecet di perut, pinggul kanan serta patah pada bagian kaki kiri,” kata Kompol Dian.
“Sementara, Yusak pengendara SPM Honda CB 150 R meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit ketika dievakuasi. Korban meninggal dunia karena mengalami pendarahan di bagian telinga kiri, hidung dan mulut serta luka robek pada bagian dagu juga lecet dan memar di beberapa bagian tubuhnya akibat kecelakaan tersebut,” sambungnya.
Untuk pengemudi SPM Honda CRF yakni Samrat dalam keadaan selamat, namun mengalami luka lecet di beberapa titik tubuhnya dan luka robek pada bagian kepala. Peristiwa tersebut kini dalam penanganan Unit Lantas Polsek Abepura, sementara pengendara mobil kini telah diamankan.
Kompol Dian pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak berkendara jika dalam keadaan dipengaruhi minuman keras lantaran hal tersebut bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.
Penulis : Redaksi Potret | Editor : Syahriah Amir




















































