JAYAPURA, Redaksipotret.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 untuk 16 distrik dari 19 distrik.
“Tersisa tiga tiga distrik, yaitu Sentani, Waibhu dan Kaureh. Hari ini ada satu distrik yang telah selesai melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten untuk Dapil I dan II di Distrik Sentani yang dimulai dari jam 6 sore hingga jam setengah 8 malam, sudah disahkan dengan beberapa catatan yang harus menjadi perhatian,” ujar Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri.
Daniel mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu dan telah memberikan waktu hingga Rabu, 13 Maret 2024 untuk melaksanakan pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Jayapura.
Terkait catatan maupun aduan keberatan dari sejumlah saksi partai politik, Daniel mengatakan, akan ditindaklanjuti sesuai Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Kemudian ada PKPU dan edaran maupun juknis bakal dituangkan sebagai dasar acuan, untuk menjelaskan setiap catatan atau keberatan yang disampaikan para saksi yang mana saja bisa ditindaklanjuti atau tidak,” jelasnya didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Jayapura, Johny Saman, di Sentani, Selasa (12/3/2024).
Adapun 16 distrik yang telah selesai diplenokan yaitu Sentani Barat, Demta, Depapre, Yokari, Raveni Rara, Ebungfauw, Kemtuk, Kemtuk Gresi, Gresi Selatan, Nimboran, Nimbokrang, Namblong, Yokari, Yapsi, Unurum Guay dan Airu.
Editor : Syahriah Amir























































