Muhammad Irfan
JAYAPURA, Redaksipotret.co – Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi menyayangkan adanya pihak developer (pengembang perumahan) yang membangun di lokasi Dusun Sagu dan juga tidak dilengkapi dengan drainase yang terkoneksi satu sama lainnya sehingga mengakibatkan perumahan tersebut terendam banjir.
Sekda Hana pun menegaskan akan melakukan blacklist dengan cara tidak memberikan izin terhadap developer yang tidak mengikuti peraturan.
“Kita tidak akan membiarkannya begitu saja. Tetapi akan melihat untuk melakukan blacklist terhadap mereka,” tegasnya, di Sentani, Kamis (21/3/2024).
Sekda pun mengingatkan Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu dan Satu Pintu (DPMPTSP) agar tidak asal mengeluarkan izin kepada pihak developer atau pengembang perumahan.
“Harus dilihat dampaknya kedepan, meskipun memang ada pemasukan dari PAD untuk Kabupaten Jayapura, tetapi, harus dilihat dari faktor keselamatan dan kenyamanan orang yang tinggal di perumahan itu,” ucapnya.
“Termasuk juga masalah drainase yang harus dibangun oleh para developer ini, harus dibangun terkoneksi dengan drainase yang telah ada, sehingga aliran airnya bisa menyambung,” tegas Sekda Hana.
Editor : Syahriah Amir























































