JAYAPURA, Redaksipotret.co – Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas permasalahan sengketa tanah di Kabupaten Jayapura, di Hotel Grand Papua Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (14/5/2024).
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi, para Kepala Distrik, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan ikatan notaris Indonesia.
Kapolres Jayapura menyampaikan bahwa Polres Jayapura telah menerima banyak aduan terkait sengketa tanah, baik yang berkaitan dengan aspek hukum pidana maupun perdata.
“Terkait dengan masalah sengketa pertanahan di Kabupaten Jayapura, Polres Jayapura sudah menerima banyak aduan pertanahan. Aduan ini mencakup masalah aspek hukum pidana dan juga aspek hukum perdata,” ujarnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi untuk mencari solusi bersama.
“Pada kesempatan ini, kita mengundang pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan notaris untuk berdiskusi sehingga permasalahan – permasalahan tanah yang ada di Kabupaten Jayapura ini bisa mendapatkan solusinya,” tambahnya.
Kapolres mengharapkan pertemuan ini dapat menghasilkan langkah – langkah konkret yang dapat diterapkan oleh masing – masing instansi untuk menangani sengketa tanah di Kabupaten Jayapura.
Ia berharap diskusi ini bisa fokus pada kewenangan dan prosedur dari tiap instansi yang ada di daerah sehingga diharapkan dapat menemukan solusi yang tepat dan cepat.
Sekda Kabupaten Jayapura turut menyampaikan pandangannya dalam FGD tersebut. Dia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menyelesaikan sengketa tanah secara efektif.
Editor : Syahriah Amir

























































