JAYAPURA, Redaksipotret.co – Polresta Jayapura Kota menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda Papua.
Pada 9 September 2025, Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus, bertempat di Jalan Ampera samping Lapangan Futsal Ampera, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua.
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry Pardede, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja seberat 3.478,42 gram dan sabu seberat 0,59 gram.
“Barang bukti tersebut disita dari tujuh laporan polisi berbeda dengan delapan tersangka yakni BW (319,41 gram ganja), SB (0,59 gram sabu), YM (152,03 gram ganja), BSI (511,34 gram ganja), BP (299,4 gram ganja), EGS (131,24 gram ganja), BAK bersama FUR dengan barang bukti berupa ganja seberat 2.065 gram,” ujar Kasat, Selasa (30/9/2025).
Kasat menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Jayapura Kota dalam memerangi narkoba.
“Kami akan terus konsisten memberantas peredaran gelap narkotika. Kami berharap masyarakat dapat bersinergi dengan kepolisian, khususnya dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” ungkapnya.
Editor : Redaksi Potret






















































