JAYAPURA, Redaksipotret.co – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Papua menetapkan 17 rekomendasi dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang digelar di Aula Kantor Bupati Jayapura, Papua, Jumat, 17 Juli 2026.
Rekomendasi tersebut menjadi pedoman bagi LPTQ provinsi dan kabupaten/kota dalam memperkuat pembinaan Al-Qur’an, kelembagaan, meningkatkan prestasi Papua pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat nasional, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.
Rakerda yang merupakan bagian dari rangkaian MTQ XXXI Tingkat Provinsi Papua ini dipimpin Wakil Ketua II LPTQ Provinsi Papua, Syamsuddin.
Dia mengatakan, rekomendasi disusun berdasarkan arahan Gubernur Papua, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Plt. Ketua Umum LPTQ Provinsi Papua, masukan peserta Rakerda, serta hasil Rakerda tahun sebelumnya.
Plt. Ketua Umum LPTQ Provinsi Papua, H. Umar Ugar, menegaskan Rakerda bukan sekadar agenda rutin, melainkan forum strategis untuk mengevaluasi program dan merumuskan langkah-langkah inovatif dalam pembinaan Al-Qur’an di Papua.
Sejumlah rekomendasi yang dihasilkan antara lain memperkuat pembinaan Al-Qur’an secara berkelanjutan, meningkatkan kapasitas dewan hakim, mendorong regenerasi pengurus dan pelatih, memperkuat tata kelola organisasi, memperluas sumber pendanaan, mempercepat transformasi digital, serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan masyarakat.
Rakerda juga merekomendasikan pembinaan intensif melalui Training Center bagi peserta terbaik MTQ, peningkatan pembinaan bagi Orang Asli Papua (OAP), penguatan publikasi dan digitalisasi kelembagaan, serta mendorong setiap daerah mempersiapkan penyelenggaraan MTQ secara lebih matang.
Salah satu keputusan penting dalam Rakerda adalah merekomendasikan Kabupaten Keerom sebagai tuan rumah MTQ XXXII Tingkat Provinsi Papua pada 2028 mendatang.
Ketujuh belas rekomendasi tersebut selanjutnya menjadi acuan bagi LPTQ Provinsi Papua dan LPTQ kabupaten dan kota dalam menyusun program kerja, memperkuat kelembagaan, meningkatkan kualitas pembinaan Al-Qur’an, serta mendorong lahirnya generasi Qur’ani yang unggul dan berprestasi. (Rilis)























































