JAYAPURA, Redaksipotret.co – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Papua mengalami penurunan sebesar 0,76 persen pada bulan September 2025, dengan indeks NTP tercatat sebesar 104,68. Penurunan ini mengindikasikan melemahnya daya beli petani di wilayah perdesaan Papua.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua, Adriana Helena menjelaskan, penurunan NTP tersebut disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,49 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) justru mengalami kenaikan 0,27 persen.
“Hal ini menunjukkan bahwa harga hasil produksi pertanian menurun, sedangkan biaya konsumsi dan produksi meningkat,” ucapnya saat merilis perkembangan NTP, Rabu (1/10/2025).
NTP merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kemampuan daya beli petani serta daya tukar produk pertanian terhadap barang dan jasa konsumsi maupun input produksi.
Secara nasional, NTP Indonesia pada September 2025 tercatat sebesar 124,36, meningkat 0,63 persen dibanding bulan sebelumnya. Dari 38 provinsi yang dihitung, 25 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 13 provinsi mengalami penurunan.
Adriana bilang, Provinsi Papua Selatan menjadi daerah dengan penurunan NTP terdalam secara nasional, yakni sebesar 4,93 persen, sedangkan Papua Barat Daya mencatatkan peningkatan tertinggi dengan kenaikan NTP sebesar 5,62 persen.
Sementara itu, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di wilayah perdesaan Papua pada September 2025 tercatat sebesar 118,31, naik sebesar 0,32 persen. Namun, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Papua mengalami penurunan 0,55 persen, dengan indeks sebesar 109,29.
Editor : Syahriah Amir
























































