JAYAPURA, Redaksipotret.co – Perum Bulog memastikan kebijakan work from home (WFH) tidak mempengaruhi kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Seluruh aktivitas operasional, termasuk pelayanan distribusi dan pengelolaan stok di gudang, tetap berjalan seperti biasa.
Pemimpin Perum Bulog Kanwil Papua, Ahmad Mustari menegaskan, meskipun ada penerapan WFH, para pegawai tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh kantor pusat.
“Sejumlah pegawai tetap masuk kerja secara langsung untuk memastikan pelayanan publik dan operasional tidak terganggu,” ujar Mustari, Kamis, 2 April 2026.
Mustari bilang, WFH tidak boleh disalahartikan sebagai libur atau akhir pekan. Pegawai tetap bekerja seperti biasa sesuai pembagian tugas masing-masing.
Selain itu, seluruh gudang Badan Usaha Milik Negara atau BUMN ini tetap dibuka dan beroperasi normal untuk menjaga kelancaran distribusi pangan, khususnya dalam menjaga ketersediaan beras.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menerapkan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/III/2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pola kerja yang produktif, adaptif, dan berkelanjutan.
“Para pimpinan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD diimbau untuk menerapkan WFH bagi pekerja atau buruh selama satu hari kerja dalam satu minggu sesuai kondisi perusahaan, dengan pengaturan jam kerja ditetapkan oleh masing-masing perusahaan,” ujar Menaker dikutip dari laman kemnaker.go.id, Rabu, 1 April 2026.
Melalui SE tersebut, pelaksanaan WFH tetap menjamin hak pekerja. Upah atau gaji dan hak lainnya dibayarkan sesuai ketentuan serta tidak mengurangi cuti tahunan.
Namun demikian, kebijakan WFH dapat dikecualikan bagi sektor-sektor yang memerlukan kehadiran fisik.
“Seperti sektor kesehatan, energi, infrastruktur dan pelayanan masyarakat, ritel atau perdagangan, industri dan produksi, jasa, makanan dan minuman, transportasi dan logistik, serta sektor keuangan,” ucapnya. (Syahriah)























































