JAYAPURA, Redaksipotret.co – Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu pada Rabu, 20 Mei 2026, pukul 14.00 WIT, di Ruangan Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota.
Pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 5,2336 gram yang merupakan milik tersangka berinisial MD (32), berdasarkan Laporan Polisi tanggal 02 Maret 2026.
Pemusnahan turut disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jayapura yang diwakili oleh Jaksa Penuntut Umum bernama Viktor Suruan sebagai bagian dari prosedur hukum untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan perkara.
Kasat Resnarkoba AKP Febry Pardede menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tahapan penyidikan yang saat ini telah memasuki fase akhir.
“Pemusnahan barang bukti ini kami lakukan guna melengkapi tahapan penyidikan. Saat ini proses penyidikan perkara tersebut sudah hampir rampung, dan dalam waktu dekat tersangka beserta berkas perkara akan kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat.
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, serta memastikan setiap penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen dalam menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga transparansi dan profesionalitas dalam setiap proses penegakan hukum.
Pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan setiap tahapan penyidikan secara transparan, profesional, dan akuntabel.
“Kami memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” tegasnya.
Selama kegiatan pemusnahan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polresta Jayapura Kota juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. (Rilis)





















































