PUNCAK JAYA, Redaksipotret.co – Aparat kepolisian berhasil mengamankan Pulan Wonda alias Kamenak yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yang diketahui merupakan anggota kelompok Kodap XII Lanny Jaya, di Kampung Peruleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah.
Diketahui Pulan Wonda memiliki rekam jejak panjang dalam berbagai aksi kekerasan bersenjata, termasuk keterlibatannya dalam penembakan terhadap rombongan Kapolda Papua saat itu, Jenderal Tito Karnavian, pada 28 November 2012 di Distrik Pirime, Kabupaten Lanny Jaya.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, Pulan Wonda merupakan anggota aktif kelompok bersenjata KKB Kodap XII Lanny Jaya
Yang diketahui memiliki mobilitas tinggi dan terlibat dalam berbagai aksi penyerangan terhadap aparat keamanan maupun masyarakat sipil di wilayah Puncak Jaya dan Lanny Jaya.
“Penangkapan dilakukan pada Kamis 2 April 2026, sekitar pukul 12.27 WIT, tim melaksanakan pemantauan di wilayah Kota Mulia dan mendeteksi keberadaan pelaku di sebuah bengkel motor. Tim kemudian melakukan penyekatan,” jelas Yusuf dalam keterangannya.
Saat pelaku melintas menggunakan sepeda motor, yang bersangkutan menabrak kendaraan petugas dan berupaya melarikan diri.
“Aparat telah memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang melumpuhkan pelaku pada bagian kaki kanan,” ungkapnya, Jumat, 3 April 2026.
Pelaku dijerat dengan tindak pidana pembunuhan, pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang dan Tindak Pidana Pembakaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kemudian, Pasal 479 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 308 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana swumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Aparat masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain serta jaringan kelompok pelaku.
Salah satu tokoh masyarakat menegaskan bahwa Pulan Wonda diketahui merupakan bagian dari kelompok KKB.
Dia menjelaskan bahwa selama ini yang bersangkutan tinggal di wilayah Mulia dan keberadaannya telah diketahui oleh masyarakat setempat.
“Dia memang benar anggota OPM, dan punya keluarga itu sampai lima tahun masyarakat sama-sama. Tapi saat ini anaknya akan dibawa pihak keluarga,” ucapnya. (Rilis)




















































