JAYAPURA, Redaksipotret.co – Human Immunodeficiency Virus Acquired Immune Deficiency Syndrome atau HIV AIDS bukanlah penyakit baru. Penyakit ini telah lama menjadi masalah kesehatan masyarakat yang terjadi di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
Hingga saat ini, HIV AIDS masih menjadi salah satu tantangan besar dalam upaya pengendalian penyakit menular.
Di Papua, khususnya di Kota Jayapura, angka kasus HIV AIDS masih menjadi perhatian serius. Saat ini, Kota Jayapura merupakan salah satu daerah dengan jumlah penderita HIV AIDS yang tinggi.
Kondisi ini tidak terlepas dari tingginya mobilitas penduduk di Kota Jayapura, dengan arus keluar masuk masyarakat yang sangat aktif.
Mobilitas yang tinggi tersebut berpotensi meningkatkan risiko penyebaran penyakit apabila tidak diimbangi dengan upaya pencegahan dan deteksi dini yang optimal.
Data dari Dinas Kesehatan, Kota Jayapura menempati urutan pertama kasus HIV AIDS di Provinsi Papua. Hingga trimester pertama tahun 2026, jumlah kumulatif kasus HIV AIDS di Kota Jayapura melonjak hingga 11.235 kasus, meningkat dari total 10.946 kasus pada akhir tahun 2025.
Pada periode Januari hingga Maret 2026 tercatat sebanyak 289 kasus baru HIV, sementara sepanjang tahun 2025 terdapat 1.127 kasus baru.
Angka ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa upaya pencegahan, edukasi, deteksi dini, dan pengobatan harus terus diperkuat agar target eliminasi HIV AIDS pada tahun 2030 dapat tercapai.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, drg. Juliana Napitupulu mengatakan, Pemerintah Indonesia telah menetapkan target eliminasi sejumlah penyakit menular pada tahun 2030, termasuk HIV AIDS dan tuberkulosis (TB).
“Target tersebut tentu bukan hal yang mudah untuk dicapai. Dalam situasi saat ini, tantangan yang dihadapi cukup besar, namun tidak ada yang mustahil apabila seluruh pihak bekerja bersama dan memiliki komitmen yang kuat,” kata Juliana, Jumat, 12 Juni 2026.
Juliana bilang, oleh karena itu, dalam upaya mempercepat pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS, Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Kesehatan tidak dapat bekerja sendiri.
“Penanggulangan penyakit menular merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Selama kita masih hidup berdampingan dalam satu komunitas, maka upaya pencegahan dan pengendalian penyakit ini memerlukan kolaborasi dan keterlibatan aktif dari seluruh sektor,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Dinkes Kota Jayapura, dr. Helena Picarima mengungkapkan, HIV dapat ditularkan melalui hubungan seksual yang tidak aman, baik heteroseksual, homoseksual, maupun biseksual.
Penularan juga dapat terjadi melalui transfusi darah yang terkontaminasi, penggunaan jarum suntik yang tercemar dan digunakan secara bergantian, serta dari ibu yang hidup dengan HIV kepada janin atau bayinya selama masa kehamilan, proses persalinan, maupun menyusui.
“Secara umum, penularan HIV paling sering terjadi akibat praktik seksual berisiko tanpa pengaman dan penggunaan jarum suntik yang tidak steril,” jelas Helena.
Meski begitu, masyarakat perlu memahami bahwa HIV tidak menular melalui interaksi sosial sehari-hari, seperti hidup serumah dengan orang yang terinfeksi HIV, berjabat tangan, berpelukan, makan bersama, berenang bersama, berciuman biasa, maupun melalui gigitan nyamuk atau serangga lainnya.
“Pemahaman yang benar sangat penting untuk menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap Orang Dengan HIV atau ODHIV,” ungkap Helena.
Dia pun menekankan bahwa sampai saat ini, infeksi HIV memang belum dapat disembuhkan. Akan tetapi, tersedia pengobatan antiretroviral (ARV) yang mampu menekan jumlah virus dalam darah sehingga meningkatkan daya tahan tubuh, mencegah perkembangan penyakit.
Serta memperbaiki kualitas hidup ODHIV. Dengan pengobatan yang teratur dan berkelanjutan, ODHIV dapat tetap hidup sehat, produktif, dan menjalani aktivitas sehari-hari secara normal. (Syahriah)























































