JAYAPURA, Redaksipotret.co – Pada tahun anggaran 2026, pemerintah menargetkan Pendapatan Negara di wilayah Papua sebesar Rp6,7 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri atas target Pajak Dalam Negeri sebesar Rp5,73 triliun target Pajak Perdagangan Internasional sebesar Rp234,54 miliar dan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp808,25 miliar.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) merilis kinerja APBN Papua per Mei 2026.
Sampai dengan akhir Mei 2026, Pendapatan Negara di wilayah Papua telah terkumpul sebanyak Rp2.394,69 miliar atau 35,33 persen dari target. Dari jumlah tersebut, penerimaan Pajak Dalam Negeri mendominasi dengan nilai realisasi Rp1.280,85 miliar.
“Angka ini didorong oleh peningkatan year-onyear pada realisasi penerimaan PPh Nonmigas dan PPN dan PPnBM,” jelas Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua, Izharul Haq.
Dia bilang, pertumbuhan ini merupakan dampak dari peningkatan kepatuhan dan pengawasan perpajakan dari implementasi Coretax.
Sementara itu, Pajak Perdagangan Internasional menyumbang Rp94,66 miliar yang sebagian besar merupakan pendapatan dari Bea Masuk atas impor barang dan jasa.
Kinerja PNBP per 31 Mei 2026 terpantau baik. PNBP telah terkumpul sebanyak 126,10 persen dari target atau mencapai Rp1.019,17 miliar.
“Capaian ini didorong oleh realisasi PNBP Lainnya senilai Rp860,86 miliar dan Pendapatan Badan Layanan Umum dengan nilai Rp158,32 miliar,” ujarnya saat merilis kinerja APBN, Jumat, 26 Juni 2026.
Dari angka tersebut, terdapat jenis PNBP Kekayaan Negara dan Lelang yang terealisasi sebesar Rp8,45 miliar. PNBP jenis ini berasal dari pengelolaan BMN, pengelolaan piutang negara, dan lelang.
Pemerintah telah melaksanakan Belanja Negara sebesar Rp19.219,37 miliar di wilayah Papua.
Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan pagu Belanja Negara di wilayah Papua sebesar Rp56,56 triliun.
Pagu belanja terdiri atas pagu Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp20,25 triliun dan pagu Transfer ke Daerah sebesar Rp36,30 triliun.
Hingga 31 Mei 2026, pemerintah telah melaksanakan Belanja Negara sebesar Rp19,22 triliun atau mencapai 33,98 persen dari pagu.
Nilai realisasi ini mengalami peningkatan year-on-year sebesar 17,31 persen dibanding Mei 2025.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pembangunan di Papua dengan percepatan pelaksanaan Belanja Negara pada awal tahun 2026.
Jenis Belanja Pemerintah Pusat terealisasi Rp5,06 triliun, meningkat 24,98 persen (yoy) dibanding tahun lalu.
Sementara itu, sampai dengan akhir Mei 2026, pemerintah pusat telah menyalurkan Transfer ke Daerah senilai Rp14,16 triliun ke masing-masing pemerintah daerah di Papua.
Angka penyaluran ini mengalami pertumbuhan secara tahunan sebesar 10,28 persen. (Syahriah)
























































